|TRIBRATA NEWS POLDA BANTEN,Kota Serang, | Polsek Cipocok Jaya Polres Serang Kota Polda Banten melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Gelam Brigpol Edwin Yoga
Laksanakan sosialisasi terkait pencegahan penyebaran Covid-19 dan memberikan surat edaran dari kementerian agama dan fatwa MUI bertempat di DKM Masjid Attaqwa Cigintung kel. Gelam kec.Cipocok Jaya Kota Serang. Jumat (24/2020).
Kapolsek Cipocok Jaya Kompol Agus Suprianto, SH., Membenarkan terkait kegiatan Bhabinkamtibmas tersebut.
“Benar, Bhabinkamtibmas Kel.Gelam malaksnakan sosialisasi
Pencegahan penyebaran Covid-19,”kata Kompol Agus.
“Selain itu juga memberikan surat edaran dari kementerian agama dan fatwa MUI,”tuturnya.
“Juga menghimbau agar masyarakat selalu menjaga kesehatan dengan cara Sbb:
- Hindari Keramaian/berkumpul
- Budayakan hidup bersih dan sehat
- Makan makanan Sehat/bergizi
- Bersihkan diri dan lingkungan dan rajin mencuci tangan dengan sabun
- Gunakan masker
- Segera ke dokter apabila sakit
- Menutup mulut apabila bersin dan batuk
- Gunakan sarung tangan
- Rajin olah raga
- Menghindari kontak langsung dengan orang lain
- Sholat 5 waktu dan berdoa agar terhindar dari penyakit,”jelasnya.
Sementara itu ketua DKM Masjid Attaqwa Kel.Gelam Sdr.Madariman mengucapkan terimakasih kepada pa Bhabinkamtibmas,”ungkapnya.