Cegah Penyebaran Covid-19, Polsek Purwakarta Polres Cilegon Laksanakan Operasi Yustisi/KRYD Pada Malam Hari


*Polres Cilegon* – Dalam rangka penegakan disiplin protokol kesehatan (prokes) dalam mencegah penyebaran virus covid 19, Personil Piket Polsek Purwakarta Polres Cilegon melaksanakan giat Patroli yang dirangkaikan operasi yustisi pada malam hari di daerah hukum polsek Purwakarta, Sabtu (05/03/2022).

Adapun yang dijadikan target operasi yustisi malam ini adalah warung yang biasa dijadikan tempat kumpul-kumpul anak muda yang tidak mengindahkan protokol kesehatan berlokasi di Kratau Ria dan Cafe Palm Hills Kelurahan Kebondalem dan Kelurahan Kotabumi Kec. Purwakarta Kota Cilegon.

Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Sigit Haryono, S.IK., S.H., melalui Kapolsek Purwakarta Polres Cilegon Polda Banten IPTU Atep Mulyana S.H., M.Si., mengatakan kegiatan operasi yustisi/KRYD ini akan terus di laksanakan sampai masyarakat benar benar patuh dalam menerapkan prokes dan menyadari pentingnya penerapan prokes guna melindungi diri sendiri juga bisa melindungi orang lain dari penularan virus covid 19.

“Dalam operasi yustisi ini, jika ada masyarakat yang kedapatan tidak memakai masker, akan di berikan masker untuk digunakan, serta di beri himbauan dan teguran secara lisan agar selalu menggunakan masker apabila melakukan aktivitas di luar rumah selalu memakai masker dan tetap mematuhi prokes guna mencegah penyebaran dan penularan virus covid 19,” pungkas Kapolsek Iptu Atep.

About admin _

Check Also

Personil Polsek Panggarangan Polres Lebak melaksanakan giat sambang Ke Kantor Desa Cihara

Guna mendukung program Kapolda Banten “Cooling Sistem” dan memelihara harkamtibmas yang sudah terjaga aman dan …