Cegah Pungli, Polsek KSKP Banten Lakukan Sosialisasi


*Kota Cilegon* – Gencarnya pemerintah melaksanaan pembangunan yang merata di seluruh wilayah Indonesia harus didukung penuh dengan meniadakan aksi tidak terpuji seperti pungutan liar atau pungli yang dapat menjadi penghambat pembangunan atau aktivitas lainnya yang dapat merugikan banyak pihak.
Hal ini disampaikan oleh anggota Polsek KSKP Banten Polres Cilegon Polda Banten saat melakukan sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar (Saberpungli) di Pelabuhan Pelindo II Ciwandan. (6/3/2022).

Sosialisasi ini dilaksanakan agar masyarakat semakin sadar dan mampu menolak segala pungutan yang tidak resmi dalam bentuk apapun yang hanya menguntungkan segelintir oknum.

Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Sigit Haryono, S.IK., S.H., melalui Kapolsek KSKP Banten Polres Cilegon Polda Banten AKP Imam Wahyu Pramono menyampaikan pemberantasan pungli hanya dapat berjalan maksimal apabila seluruh masyarakat berperan serta dengan cara menolak dengan tegas segala bentuk pungutan liar. Kata Imam

“Kami menghimbau kepada masyarakat agar jangan ragu melaporkan kepada pihak Kepolisian ataupun Satgas Saber Pungli apabila menemukan atau mengalami praktek pungli untuk diproses menurut hukum yang berlaku”. Tambah Imam

Perlu diingat, bahwa memberi dan menerima pungli sama-sama tidak dibenarkan oleh hukum dan dapat diproses pidana. Tutup Imam

About admin _

Check Also

Personil Polsek Panggarangan Polres Lebak melaksanakan giat sambang Ke Kantor Desa Cihara

Guna mendukung program Kapolda Banten “Cooling Sistem” dan memelihara harkamtibmas yang sudah terjaga aman dan …