Cek Dan Olah TKP Pencurian Sepeda Motor Honda Beat Oleh Unit Reskrim Polsek Petir

SERANG – Cek dan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) pencurian sepeda motor yang dilaksanakan oleh PS. Kanit Reskrim Bripka Dedi Suryadi. SH dan Brigpol Yogi. A Anggota Reskrim Petir Polres Serang Polda Banten pada hari Sabtu (18/02/2023) pukul 08.30 WIB di Kp. Kadumanggu Desa Seuat Kec. Petir Kab. Serang.

Bripka Dedi Suryadi. SH melakukan cek dan olah TKP pencurian sepeda jenis Honda Beat No. pol : A 2010 ER tahun 2021 dan kejadian diketahui sekitar jam 04.00 WIB dengan cara merusak kunci gembok pagar dan kemudian mengambil sepeda motor terparkir didalam warung milik korban.

Bripka Dedi menjelaskan bahwa hasil dari cek TKP pencurian sepeda motor tersebut pelaku merusak kunci kontak dengan motor yang terparkir didalam warung dan juga merusak kunci gembok pagar korban dengan menggunakan kunci palsu, kejadian tersebut diperkirakan pada dini hari sekitar jam 04.00 WIB.

Kami akan mengembangkan kasus tersebut dengan adanya rekaman cctv, bisa menjadi awal mula penyelidikan untuk kasus curanmor tersebut, kami tidak bosan-bosan selalu menghimbau agar selalu waspada pada kejahatan bisa terjadi dimana saja, untuk selalu tingkatkan kemanan lingkungan tempat tinggal dengan siskambling dan selalu menggunakan kunci ganda pada sepeda motor pada saat parkir, ungkap Bripka Dedi Suryadi.

About Admin Tribratanews

Check Also

Penemuan Mayat di Kontrakan Cikupa, Diduga Bunuh Diri

Warga Desa Talagasari, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, digemparkan dengan penemuan mayat seorang pria di dalam …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *