Cilegon – Guna menciptakan Situasi Kamtibmas yang kondusif menjelang Pemilu Damai 2024, Polsek Cibeber yang di pimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Cibeber IPDA Muhyidin Melaksanakan Kegiatan Oprasi Cipta Kondisi di daerah hukum Polsek Cibeber Polres Cilegon Polda Banten, Rabu (24/01/2024).
Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro Melalui Kapolsek Cibeber AKP Atep Mulyana Membenarkan bahwa Pada hari rabu dini hari tanggal 24 Januari 2024 telah dilaksanakan kegiatan Cipta Kondisi dengan sasaran minuman keras, pelanggaran Kesusilaan,Perjudian, serta penyalahgunaan Narkotika sesuai Perda Nomor 5 tahun 2001 yang berlaku di kota Cilegon.
Dasar pelaksanaan kegiatan Cipta Kondisi tersebut adalah atensi dari Kapolres Cilegon agar melaksanakan razia minuman keras (Miras) Guna menekan GKTM dan Menciptakan situasi Kamtibmas Yang kondusif menjelang pemilu damai 2024,ungkapnya.
Adapun lokasi / tempat yg menjadi sasaran operasi Penyakit masyarakat adalah Warung remang remang dan warung jamu yang di ketahui menjadi pusat beredarnya minuman keras (Miras).
Kapolsek Cibeber Berharap melalui kegiatan tersebut dapat menekan penyakit masyarakat dalam hal ini peredaran minuman keras sehingga mampu menciptakan situasi yang aman dan kondusif menjelang pemilu damai 2024 , tutupnya.
Check Also
Berikan Rasa Aman Personel Polsek Mancak Berikan Himbauan Kamtibmas
Mancak – Personel Polsek Mancak Polres Cilegon Aipda Zian melaksanakan Sambang dialogis dengan Masyarakat dalam …