DALAM RANGKA HKGB, BHAYANGKARI BANTU MASYARAKAT YANG TAK PUNYA BUKU NIKAH IKUTI ISBAT NIKAH MASSAL

img_8210

TRIBRATANEWS POLDA BANTEN – Dalam rangka memperingati Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari ke-65 tahun 2017, Pengurus Bhayangkari Daerah Banten lagi-lagi melakukan kegiatan sosial kepada masyarakat. Kali ini Bhayangkari Daerah Banten di pimpin langsung oleh Ketua Bhayangkari Daerah Banten Ny. Juliati Listyo Sigit bekerja sama dengan pihak Pengadilan Agama Kota Serang menggelar Isbat Nikah Massal di Aula Serbaguna Mapolda Banten, Jumat, (16/6).

Menurut Ketua Daerah Bhayangkari Banten, ada sebanyak 42 pasangan yang mengikuti Sidang Isbat Nikah Massal kali ini, “Yang mengikuti Isbat Nikah Massal kali ini sebanyak 42 pasangan suami istri dari banyak warga masyarakat khususnya Kota Serang yang tidak memiliki buku nikah, karena yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti sidang kali ini hanya 42 pasangan” ujarnya.

Salah satu pasangan suami istri asal Kota Serang, Hudari (53) dan Khairoh (51) pasangan yang sudah menikah sekitar 33 tahun mengaku merasa senang dapat mencatatkan pernikahan mereka sesuai dengan aturan negara. “Saya merasa senang karena bisa mendapatkan buku nikah dan tercatat di Pengadilan Agama,” ungkap Hudari.

Ny. Juliati Listyo Sigit menambahkan kepada Tribratanews, bahwa tujuan dari kegiatan sidang Isbat Nikah ini adalah selain membantu masyarakat yang telah menikah untuk mendapatkan buku nikah, juga memberikan kesadaran kepada masyarakat akan pentingnya pencatatan pernikahan secara resmi di KUA, sehingga nantinya tidak menghambat apabila kemudian membuat akta kelahiran putra-putri mereka.

img_8185

img_8201

img_8198

img_8226

Editor : P. Winoto

Penulis & Publish : Syarif .H

About

Check Also

Cegah Kerawanan Kamtibmas, Polsek Pontang Polres Serang Lakukan Patroli Obyek Vital Malam Hari

Serang – Ciptakan lingkungan yang aman dan kondusif, Anggota Polsek Pontang Polres Serang melaksanakan patroli …