Didapati Sabu Dikantong Celananya, Dua Pemuda Asal Lampung Diamankan Polisi

picsart_04-26-02-57-15

TRIBRATA NEWS POLDA BANTEN – Dua pemuda diamankan Kepolisian Sektor (Polsek) Cikupa,  Polresta Tangerang, terkait dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Keduanya diketahui seorang perantau asal Lampung yang sudah cukup lama tinggal di Tangerang.

Kabidhumas Polda Banten AKBP Zaenudin mengatakan, dua pemuda asal Lampung ini antara lain, AS (20) dan RS (19). Mereka diamankan oleh petugas saat melaksanakan operasi cipta kondisi di tempat-tempat hiburan yang ada dikawasan Citra Raya, Tangerang – Banten.

“sekitar pukul 23.00, sabtu 22 April 2017 lalu, anggota Satreskrim menangkap terduga di parkiran Billiard Crystal Blok L.1/23R Ruko Citra Raya, Desa Cikupa, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang,” ujar ABKP Zaenudin.

Dikesempatan lainnya, Kapolsek Cikupa Kompol Idrus menerangkan, AS dan RS ditangkap setelah kedapatan mengantongi sabu-sabu di saku celana kedua tersangka dengan dibungkus plastik bening berisikan kristal putih yang diduga sabu.

“6 (enam) bungkus plastik bening berisikan sabu dengan berat 0,74 gram kami amankan untuk dijadikan sebagai barang bukti,” terangnya.

Kedua tersangka akan dikenakan pasal 112 ayat (1) dan atau pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

About

Check Also

Polsek Kronjo Polresta Tangerang Tangkap 1 Pengedar Obat Keras, Sita 1.800 Ribu Pil

Kab. Tangerang– Seorang bandar obat keras berbahaya (OKB) yang diduga mengandung tramadol berinisial S (22) …