Diduga Melakukan Penyalahgunaan Narkotika, Warga Desa Nambo Udik Diciduk Sat Narkoba Polres Serang

whatsapp-image-2019-08-13-at-15-27-34-1

|TRIBRATA NEWS POLDA BANTEN,SERANG- Polres Serang Polda Banten melalui Sat Narkoba Unit 1 (satu) berhasil menciduk PA (23) yang beralamat di Kampung Baluk Sarongge 007/007, Desa Nambo Udik, Kecamatan Cikande terkait penyalahgunaan narkotika jenis shabu di saung pinggir Jalan Kawasan Modern Desa Nambo Udik, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Senin (12/08/2019) malam sekira pukul 23.00 WIB.

“Anggota Sat Narkoba Unit I Polres Serang telah mengamankan 1 orang laki-laki pelaku tindak penyalahgunaan narkotika di saung pinggir Jalan Kawasan Modern Desa Nambo Udik, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang,” kata Kapolres Serang, AKBP Indra Gunawan, Selasa (13/8/2019).

Tersangka PA telah diamankan, dimana pada saat dilakukan penggeledahan, telah ditemukan 1 bungkus plastik bening yang berisikan narkotika jenis shabu dan 1 buah alat hisap shabu / bong persis di samping sebelah kanan pelaku.

“Yang mana narkotika jenis shabu di dapat dengan cara membeli sebesar Rp 300.000,- dari seseorang yang bernama Parid (DPO). Kemudian tersangka beserta barang bukti dibawa ke Kantor Sat Narkoba Polres Serang Kabupaten untuk di periksa lebih lanjut,” tambahnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi saat ditemui dirinya mengapresiasi jajaran Polres Serang terkait keberhasilan dalam pengungkapan pelaku dugaan penyalahgunaan narkoba. Edy menjelaskan, kejahatan terhadap penyalahgunaan narkoba harus terus diberantas.

“Kami pihak kepolisian akan tetap konsisten dalam pemberantasan tindak pidana penyalahgunaan narkoba. Sehingga kami terus mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati, jangan sampai terjerumus ke dalam penyalahgunaan narkotika,” tandasnya.

About

Check Also

Penemuan Mayat di Kontrakan Cikupa, Diduga Bunuh Diri

Warga Desa Talagasari, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, digemparkan dengan penemuan mayat seorang pria di dalam …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *