Ditpamobvit Polda Banten Sosialisasi tentang Obvit Nasional Dan Obvit Tertentu

whatsapp-image-2020-01-30-at-09-41-55

|TRIBRATA NEWS POLDA BANTEN,Serang, Banten | Ditpamobvit dan Bidhumas Polda Banten melaksanakan talkshow di Radio Fm Serang Jl. Ciwaru Raya Indah No. 10, Kota Serang, Kamis (30/1/2020) Jam 08:00 wib.

Dalam talkshow ini yang menjadi narasumber Dirpamobvit Kombes Pol M. Hidayat Berkatullah S.H.,S.I.K., M.H. di wakili oleh Kasubdit Audit AKBP M. Adhi Chandra dan Kasubdit Waster Kompol Idrus. M, didampingi Kompol P. Winoto Kasubid Penmas Bidhumas Polda Banten, Iptu Yudhiana Paur mitra Subbid Penmas Bidhumas Polda Banten dan Bripka Husna Bamin Bidhumas Polda Banten.

Dipandu oleh penyiar radio 104,8 fm Serang Maharani, mensosialisasikan tentang perbedaan Objek Vital Nasional dan Objek tertentu di wilayah hukum Polda Banten.

AKBP M. Adhi Chandra dan Kompol Idrus. M menyampaikan perbedaan objek vital nasional dan objek vital tertentu, Obvit nasional yaitu kawasan atau lokasi, bangunan atau instalasi atau usaha yang menyangkut hajat hidup orang banyak, kepentingan Negara dan sumber pendapatan Negara yang bersifat strategis.

Obvit tertentu yaitu ditetapkan berdasarkan penilaian dan penetapan oleh Dirpamobvit Bhayangkara Baharkam Polri atas rekomendasi Dirpamobvit Polda Banten mengenai kerawanan yang berpotensi menjadi ancaman dan gangguan terhadap keamanan dan ketertiban dilingkungan kawasan atau tempat kerjanya.

Lanjut Idrus menyampaikan untuk jumlah Objek Vital Nasional dan Objek Vital tertentu yg diamankan atau yang sudah MoU dengan Ditpamobvit Polda Banten sebanyak 25 lokasi, pengamanan Obvit Nasional dan Obvit tertentu di amankan selama 1×24 jam secara terus menerus.

“Kegiatan pengamanan Obvit Nasional dan Obvit tertentu meliputi sasaran terhadap orang, lokasi dan kegiatannya, untuk jumlah personel yang melakukan pengamanan di sesuaikan dengan kebutuhan yang mana personel yang melakukan pengamanan di awasi oleh perwira pengawas selaku pengendali di lapangan” Ujar Idrus.

Dalam kesempatan yang sama Kasubdit Auditor Ditpamobvit Polda Banten AKBP M. Adhi Chandra menjelaskan tugas pokok fungsi Auditor adalah melakukan pemeriksaan terhadap objek vital nasional dan tertentu, kegiatan Auditor yaitu melaksanakan audit, verifikasi dan asistensi.

Di akhir penyampaiannya menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya warga Prov. Banten agar bersinergi dengan pihak Kepolisian dalam menjaga aset yang ada guna kepentingan semua pihak, dan kepada seluruh masyarakat yang akan menyampaikan aspirasi di kawasan Industri agar penyampaian aspirasinya tersebut dilakukan sesuai dengan kententuan dan koridor Hukum hindari perbuatan anarkis yang dapat menggangu ketertiban umum dan lain sebagainya.

About

Check Also

Peduli Warga Kurang Mampu, Kapolsek Kragilan Berikan Bantuan Sembako

Sebagai wujud perhatian dan kepedulian terhadap masyarakat yang membutuhkan serta memberikan kesejukan dan pesan damai …