Ditreskrimsus Polda Banten Gelar Webinar Tentang Pengawasan & Penegakkan Hukum di Bidang Money Changer

whatsapp-image-2021-02-26-at-13-37-57-1

Serang – Dalam rangka meningkatan kinerja penegakkan hukum Ditreskrimsus Polda Banten menggelar kegiatan Seminar secara Webinar dengan menerapkan Protokol Kesehatan

Webinar yang dilaksanakan pada hari Kamis, 25 februari 2021 Jam 14.00 wib di Aula Ditreskrimsus Polda Banten mengambil tema Pengawasan & Penegakkan Hukum di Bidang Money Changer Di Wilkum Polda Banten

Dirreskrimsus Polda Banten Kombes Pol Joko Sumarno, S.IK, MH , Kepala Divisi Perwakilan BI Provinsi Banten Erry P Suryanto , dan Kepala Tim Pembayaran pengelolaan Uang Rupiah BI Provinsi Banten Sugeng Siswanto Sebagai Narasumber dalam kegiatan webinar

Pada kesempatan ini Dirreskrimsus Polda Banten Kombes Pol Joko Sumarno menyampaikan bahwa penyalahgunaan KUPVA BB (Kegiatan Usaha Penukaran Valuta Asing Bukan Bank) Money Changer dalam transaksi diatur dan diawasi oleh Bank Indonesia (BI).

“Money Changer jika tidak berijin dapat menjadi sarana melakukan transaksi keuangan mencurigakan terkait pendanaan teroris, mengacu pada UU No 8/2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Teroris, ” Kata Joko Sumarno

Joko Sumarno menjelaskan bahwa Polda Banten akan selalu bersinergi dengan Bank Indonesia untuk mencapai hal tersebut dan memelihara kestabilan nilai rupiah, menjaga kelangsungan ekonomi nasional dan dukungan pasar keuangan valuta asing yang sehat.

” Pengaturan money changer sangat penting karena BI harus tahu persis peredaran, kebutuhan, dan persediaan valas melalui siapa saja. Sehingga, saat mengambil kebijakan kurs dan menjaga stabilitas rupiah itu didasarkan pada data-data yang akurat,” imbuhnya.

Turut hadir dalam kegiatan ini Para Kasat Reskrim jajaran Polda Banten, Kanit Reskrim Polres , Kanit Reskrim Polsek, Pers Subdit 2 Fismondev Ditreskrimsus Polda Banten.

About

Check Also

Penemuan Mayat di Kontrakan Cikupa, Diduga Bunuh Diri

Warga Desa Talagasari, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, digemparkan dengan penemuan mayat seorang pria di dalam …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *