Ditsamapta Polda Banten, Cegah Paham Radikal Melalui Program Dialogis Quick Wins 1

img-20200216-wa0026

|TRIBRATA NEWS POLDA BANTEN,Serang, Banten – Direktorat Samapta Polda Banten ditengah–tengah kesibukan melayani masyarakat baik dalam gatur lantas dan patroli, kali ini menyempatkan untuk melaksanakan patroli Quick Win Program 1, Pencegahan, Penertiban dan Penegakan Hukum Bagi Organisasi Radikal yang rawan terdapat di wilayah hukum Kabupaten Serang. Jum’at (14/02/2020) pukul 08.00 Wib.

Upaya pencegahan, penertiban dan penegakan hukum terhadap kelompok radikal dan anti Pancasila terus dilakukan jajaran Polda Banten melalui patroli dialogis Direktorat Samapta menerjunkan puluhan personel yang di pimpin oleh Ipda Dimas Wahyu Dwi Putra.

Kapolda Banten, Irjen Pol Drs. Agung Sabar Santoso, S.H., M.H melalui Dirsamapta Polda Banten Kombes Pol Jondrial SIk mengatakan, Personel Ditsamapta Polda Banten telah melaksanakan kegiatan Quick Wins Program 1. Dengan sasaran memberikan sosialisasi tentang Penertiban dan Penegakan Hukum bagi Organisasi Radikalisme bagi masyarakat.

“Melalui kegiatan ini, sehingga kita dengan mudah mengidentifikasi dan terpetakan bila adanya organisasi radikal dan anti Pancasila, tergalangnya kelompok-kelompok tersebut hingga berkurangngnya kelompok radikalisme dan sikap anti Pancasila di masyarakat yang dapat membahayakan Negara serta budaya bertoleransi.

Hal senada juga diungkapkan Kabid Humas, Kombes Pol Edy Sumardi SIk MH, program unggulan tersebut dalam upaya mewujudkan masyarakat yang harmonis dalam bernegara, Polda Banten melaksanakan sambang sosialisasi tentang bahaya penyebaran paham radikal dan anti pancasila sebagai bagian dari program quick wins Polri program 1 kepada masyarakat khususnya masyarakat yang ada di Provinsi Banten.

“Dalam kegiatan tersebut personil Ditsamapta Polda Banten berdialog dengan warga terkait kelompok radikal dan anti Pancasila, sambil berdialog personil juga menghimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh jika ada orang dari kelompok yang menyebarkan faham radikalisme dan anti Pancasila. Mengajak masyarakat bekerjasama dengan pihak polri dalam memerangi kejahatan serta mengantisipasi paham radikal dan Anti Pancasila demi utuhnya NKRI dan situasi yang kondusif,”terang Edy Sumardi

“Dalam program promoter terdapat 10 program unggulan dan satu program quick wins yaitu penertiban dan penegakan hukum bagi kelompok radikal dan anti Pancasila dengan tujuan untuk meningkatkan rasa aman dan nyaman bagi seluruh warga negara dan semua orang yang secara sah berada dalam wilayah NKRI,” tutup Kombes Pol Edy Sumardi

About

Check Also

Peduli Warga Kurang Mampu, Kapolsek Kragilan Berikan Bantuan Sembako

Sebagai wujud perhatian dan kepedulian terhadap masyarakat yang membutuhkan serta memberikan kesejukan dan pesan damai …