Empat Pelaku Perjudian Kembali Ditangkap, Polda Banten Serius Ingin Berantas Praktek Perjudian

img-20171009-wa0020

TRIBRATA NEWS POLDA BANTEN, Serang – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten serius ingin berantas kegiatan perjudian. Senin, (09/10), Polda Banten kembali release 4 (empat) pelaku perjudian Toto Gelap (Togel) togama di Mapolda Banten.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Banten AKBP Sofwan Hermanto mengungkapkan, release kali ini merupakan kegiatan lanjutan dari pengungkapan judi togel pada minggu lalu, Senin (02/10).

“ini akan dilakukan secara terus-menerus sebagai komitmen kami untuk memberantas praktek perjudian,” ungkap AKBP Sofwan Hermanto.

Lanjutnya, kata Sofwan, pemberantasan judi ini dilakukan secara bertahap di setiap wilayah hukum Polda Banten.

“kami sisir diawali mulai dari daerah tangerang, daerah serang, kemudian cilegon, lalu pandeglang dan daerah lebak,” lanjutnya.

Ke empat pelaku masing-masing berinisial JS (42), PS (43), ES (30), serta MR (53) diamankan di tempat dan waktu yang berbeda.

“dari empat pelaku ini punya peran berbeda, ada yang bertindak sebagai pengecer dan pengepul,” ujarnya.

Dari empat pelaku tersebut masih menyisakan NML (DPO). Hinga saat ini masih dilakukan pencarian terhadap NML yang masih dalam satu jaringan dengan ke empat pelaku.

Sedangkan, menurut pengakuan salah seorang pelaku PS, bisnis perjudian ini telah berlangsung kurang lebih selama satu tahun.

Editor   : muridi
Publish : iman

About

Check Also

Lakukan Aksi Perampasan Kendaraan, 8 Oknum Debt Collector Dibekuk Polda Jateng

Semarang  – Polda Jateng|Aksi berantas premanisme terus dilakukan Polda Jateng. Kali ini, Tim Jatanras Ditreskrimum …