
Cilegon | Personil Polsek Bojonegara Polres Cilegon, melakukan kegiatan Operasi Yustisi dalam rangka penerapan protokol kesehatan. Minggu (27/02/2022).
Kegiatan Ops Yustisi tersebut dilaksanakan di sekitar Perum Pesona Cilegon Desa Kertasana Kec Bojonegara Kab Serang
Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Sigit Haryono, S.I.K., S.H., melalui Kapolsek Bojonegara Polres Cilegon IPTU Indra Darmawan, S.T.K., S.I.K., menyampaikan bahwa masih ditemukan Masyarakat maupun pedagang dan pengguna jalan yang tidak menggunakan masker pada saat melakukan aktivitas diluar rumah.
“Masih ditemukanya Masyarakat/Pedagang dan Pengguna jalan yang tidak mematuhi protokol kesehatan (PROKES) saat beraktivitas, untuk itu personil Polsek Bojonegara memberikan himbauan dan teguran” ungkapnya
Dengan Memberikan Himbauan kepada masyarakat serta pengguna jalan agar tetap mengindahkan mematuhi protokol kesehatan dan peraturan pemerintah lainnya untuk pencegahan penyebaran dan pemutusan mata rantai virus Covid-19.
“Mensosialisasikan kepada masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan, karna kita masih dalam pandemi Covid-19,”tutup Kapolsek.