GJ (42) pelaku penyalahgunaan narkoba diamankan ditresnarkoba polda Banten

|TRIBRATA NEWS POLDA BANTEN, Kota Serang- Banten.
Subdit II ditresnarkoba polda Banten berhasil mengamankan GJ (42) dalam penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu-sabu Di dipinggir Jalan Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang – Banten Minggu, (01/3/2020) Jam 15.00 WIB.

Kapolda Banten Irjen Pol Drs. Agung Sabar Santoso, S.H., M.H melalui Dirresnarkoba Polda Banten Kombes Pol Yohanes Hernowo, S.IK., M.H saat dikonfirmasi awak media, senin (2/3/2020) membenarkan ungkap kasus Tindak Pidana Narkotika jenis sabu dengan nomer laporan LI / 16 / III / 2020 /subdit II, Tanggal 01 Maret 2020

“Bedasarkan informasi dari masyarakat, Subdit II ditresnarkoba polda Banten berhasil mengamankan GJ (42) warga Kecamatan Larangan, Kota Tangerang – Banten,” Katanya.

Selanjutnya, tim melakukan barang bukti berupa 100 (seratus) butir extacy didalam tempat minyak wangi, yang sebelumnya disimpan dikantong jaket sebelah kanan yang digunakan tersangka

“kemudian dilakukan pengembangan kasus dan jam 22.00 WIB di didalam rumah yang beralamat Kecamatan Cimanuk, Kabupaten Pandeglang – Banten, didapat barang bukti 1 (satu) paket shabu, yang sebelumnya disimpan dikantong lengan jaket sebelah kiri ,” Ujarnya.

Sementara itu ditempat berbeda Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi P menyampaikan bahwa Atas perbuatan GJ (42) akan dikenakan pasal 112 ayat (1), UU No 35 Th. 2009 tentang penyalahgunaan Narkoba Golongan I bagi diri sendiri dipidana dengan pidana penjara minimal 4 tahun penjara.

“menurut pengakuan tersangka didapat dari orang yang bernama AA (belum tertangkap) yang mengaku orang tangerang kemudian tersangka dan barang bukti di bawa ke Kantor subdit II Ditresnarkoba polda banten untuk di periksa lebih lanjut,” Ujarnya

Terakhir edy menghimbau kepada masyarakat untuk hindari Narkoba dan mohon peran aktif tokoh masyarakat bisa bantu polisi dalam berantas Narkoba dengan cara melaporkan ke Polisi terdekat, mengawasi perilaku anak-anak kita dan awasi rumah-rumah kontrakan yang rawan digunakan sebagai tempat transaksi narkotika

About

Check Also

http://tribratanews.banten.polri.go.id/cegah-adanya-perang-sarung-anggota-polsek-rangkasbitung-polres-lebak-patroli-dialogis-taman-angklung/

Dalam rangka peningkatan pelayanan prima kepada masyarakat,Polsek Cilegon Polres Cilegon Polda Banten melaksanakan pengaturan arus …