Hadapi Pilkades Secara Serentak, 20 Calon Kades Kecamatan Cikedal Gaungkan Ikrar Damai

img_20171103_111055-min

TRIBRATANEWS POLDA BANTEN – Sebanyak dua puluh calon kepala desa di kecamatan Cikedal menggelar ikrar damai secara bersama di aula kantor kecamatan Cikedal (3/11/2017), ikrar damai dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban sampai hari pemilihan pada tanggal 5 Nopember yang akan datang.

Ikrar damai tersebut dihadiri oleh Kapolsek Cikedal Iptu M.Samsuri, Camat Cikedal Mimif, Danposmil kecamatan Cikedal Serma Tohari,  Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Taufik H, dan dihadiri sebanyak dua puluh calon kepala desa yang akan bertarung dalam Pilkades di 5 desa di wilayah hukum Polsek Cikedal.

Kapolsek Cikedal Iptu M. Samsuri menyampaikan kepada seluruh hadirin bahwa selama tahapan Pilkades yang telah dilaksanakan situasi wilkum polsek Cikedal dalam keadaan aman kondusif, tidak ada permasalahan yang terjadi “saya tidak ingin semua calon yang berada dihadapan saya ini menghadapi permasalahan hukum dalam pelaksanaan pemilihan nanti, untuk itu mari kita jadikan pemilihan kepala desa khususnya yang ada di kecamatan Cikedal ini dalam situasi yang aman dan damai, jika ada perselisihan pada saat pemilihan nanti diselesaikan secara persuasif dan jika tidak bisa  silahkan lakukan gugatan ke pengadilan” jelas Kapolsek.

Kapolsek juga menambahkan agar para calon kepala desa bisa mengajak dan mengingatkan para pendukung dan simpatisannya untuk saling menjaga situasi yang aman dan damai.

Dalam kesempatan lain Camat Cikedal Mimif menyampaikan “kepada para calon agar menjaga kesehatannya sampai pemilihan nanti, yang terutama jaga kondisifitas situasi yang berada didesanya masing-masing” imbuhnya.

Kepala DPMPD Taufik menjelaskan bahwa “para calon yang telah menandatangani surat pernyataan / ikrar untuk menjaga situasi yang aman, surat pernyataan tersebut mengikat pada hari ini sampai tanggal 5 nopember yang akan datang,” jelasnya.

Adapun isi pernyataan atau ikrar tersebut adalah :

  1. Kami akan patuh dan taat kepada seluruh ketentuan perundang-undangan yang berlaku,
  2. Kami akan menerima dan mendukung siapapun yang terpilih sebagai kepala desa,
  3. Kami tidak akan melakukan tindakan apapun, baik secara langsung maupun tidak langsung yang dapat mengakibatkan terganggunya stabilitas keamanan, ketentraman, dan ketertiban,
  4. Kami bersedia dituntut secara hukum apabila melanggar ikrar ini.

Acara pembacaan ikrar tersebut selesai pada pkl. 11.00 wib dan ditandatangani oleh masing-masing calon.

Penulis : Opr. Polsek Cikedal

Editor : Kompol Muridi

Publish : Bripka Syarif. H

About gyftgdfghhfgdf

Check Also

Anev Operasi Ketupat Maung 2024 Bidang Lalu Lintas Polda Banten

Direktorat Lalu Lintas Polda Banten telah melaksanakan Operasi Ketupat Maung 2024. Operasi Ketupat ini berlangsung …