Iming-iming Dapat Bantuan Sosial, Puluhan Warga Desa Gunung Kaler Menderita Kerugian Hingga Puluhan Juta Rupiah

Puluhan Warga Kampung Gunung Kaler Rt 001/001, Desa Gunung Kaler, Kecamatan Gunung Kaler Kabupaten Tangerang diduga menjadi korban penipuan dengan modus iming-iming bantuan sosial yang diduga dilakukan oleh seorang oknum yang mengatasnamakan Kader kesehatan yang berinisial TS (54) warga Desa Pagedangan Udik Rt 003/002, Kecamatan Kronjo kabupaten Tangerang Banten.

Diduga bantuan yang dijanjikan TS kepada puluhan warga tersebut berupa Bantuan Warung, Bantuan Bedah Rumah, Bantuan Ternak Kambing, Bantuan PKH dan BPNT, dan pembuatan dokumen kependudukan Kartu Keluarga (KK) dan E-KTP. Saat Dikonfirmasi oleh tim investigasi salah satu korban dugaan Penipuan bermodus iming-iming Bansos KM (42) mengatakan dirinya salah satu yang menjadi korban dan menderita kerugian senilai Rp 15.000.000, dan dijanjikan akan dapat bantuan permodalan warung senilai Rp 300.000.000.

“Saya awal mula kenal saudari TS di RSUD Tobat Balaraja saat saya menemani anak saya proses persalinan, saudari TS menawarkan bantuan kepada saya untuk mengurus berkas di RS, namun pas pulang saya dimintai uang awalnya 1 juta kemudian minta lagi sampai semuanya 3 jutaan, ” tuturnya.

Selang beberapa hari lanjut KM, TS datang lagi ke rumah saya dan kepada warga yang lain yaitu NH dan Hj SH menawarkan bantuan permodalan namun kalau ingin diproses cepat harus bersedia menyerahkan uang administrasi nya agar lancar, karena saya dan yang lain tergiur saya dan warga yang lain pun menyetujui dan menyerahkan uang kepada TS keseluruhan saya sendiri mencapai RP 15.000.000 an dan total keseluruhan warga yang lain mencapai hampir Rp 50.000.000 an.

“Namun beberapa bulan kemudian bantuan yang dijanjikan tak kunjung realisasi sehingga saya mengkonfirmasi ke saudara TS untuk menanyakan kelanjutannya namun selalu berbelit-belit dan banyak alasan sehingga saya dan warga yang lain jadi curiga. Ternyata saya dan warga yang sudah dibohongi, kerugaian yang kami derita semuanya mencapai hampir Rp.50 jutaan dan kami sudah memberikan waktu kepada T untuk mengembalikan uang kami namun sudah tiga kali buat surat pernyataan dan perjanjian di atas materai TS selalu ingkar janji, “ungkapnya.

Saat dikonfirmasi kebenarannya pihak desa setempat membenarkan kejadian tersebut dan sudah berupaya memediasi kedua belah pihak untuk ambil jalan kekeluargaan dengan cara dibuatkan surat pernyataan agar TS bersedia mengembalikan uang-uang warga tersebut namun sampai saat ini tak membuahkan hasil.

Saat ini pihak korban sudah menyerahkan kasus ini melalui kuasa hukumnya untuk proses hukum agar TS dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Sampai dengan terbitnya berita ini TS belum bisa dihubungi dan terkonfirmasi.

About admin

Check Also

Polsek Bayah Berhsil Amankan Pelaku Terduga Penjual Obat-Obatan Tanpa Izin Jenis Eximer dan Tramadol

LEBAK – Jajaran Polsek Bayah Polres Lebak Polda Banten Berhasil ungkap kasus terduga penjual obat-obatan tanpa …