
KRESEK – Jajaran Polsek Kresek Polresta Tangerang melakukan rajia petasan di Pasar Kresek Desa Kresek Kecamatan Kresek, Sabtu(16/04/2022), dipimpin pawas Iptu Fedi Suryadi
Kegiatan rajia tersebut turut hadir Kanit Reskrim Polsek Kresek Ipda Theo serta anggota Polsek Kresek sesuai perintah Kapolsek Kresek Akp Osman Sigalingging,SH
Iptu Fedi Suryadi (Kanit Samapta) selaku perwira pengawas (Pawas) menuturkan “Kami beserta anggota Polsek Kresek melakukan kegiatan rajia atau pengawasan para pedagang yang menjual petasan atau kembang api di pasar kresek” tuturnya
“Kami melakukan rajia petasan yang tidak boleh melebihi aturan sesuai undang-undang, dan apabila ditemukan petasan tersebut kami amankan dan dilakukan pendataan para pedagang serta diberikan himbauan untuk tidak menjualnya lagi” tegas Fedi
Kanit Reskrim Polsek Kresek Ipda Theo menambahkan “Kami mengamankan petasan yang berjenis petasan korek dan petasan tersebut kami musnahkan dengan disiram dengan air” Jelasnya
“Kegiatan tersebut dengan tujuan memberikan rasa aman kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Kresek agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan akibat petasan, selain kegiatan tersebut kami juga menghimbau kepada para pedagang dan pengunjung pasar kresek untuk tetap mematuhi protokol kesehatan” ujar Theo