Jajaran Polsek Panongan Polresta Tangerang Sampaikan Imbauan PPKM level 2 dan Bagi Masker Saat Operasi Yustisi


*Panongan Kabupaten Tangerang -* Untuk menekan penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polsek Panongan Polresta Tangerang, Jajaran Polsek Panongan melaksanakan Operasi Yustisi di Jalan Raya Boulevard Citra Raya Kecamatan Panongan. Selasa (19/04/2022) pukul 21.30 Wib

Seperti nampak terlihat, Ipda Ngadiyo Kanit Samapta Polsek Panongan pimpin kegiatan Oprasi Yustisi dan membagikan masker kepada masyarakat yang melintas.

Pelaksanaan Operasi Yustisi tersebut adalah dalam rangka imbauan PPKM level 2 dan mengoptimalkan posko penanganan Covid – 19 di wilayah hukum Polsek Panongan Polresta Tangerang

Kapolsek Panongan Iptu Syamsul Bahri. STK, SIK melalui Kanit Samapta Ipda Ngadiyo mengatakan, “dalam kegiatan tersebut personel Polsek Panongan melakukan pendekatan yang humanis, mereka menyampaikan imbauan kepada pengendara agar wajib menerapkan Protokol Kesehatan 5M, salah satunya disiplin menggunakan masker.” ujarnya

“Selain itu, Kami juga membagikan masker kepada pengendara yang tidak memakai masker sekaligus mengedukasi kepada masyarakat pentingnya disiplin menjalankan Prokes guna menghindari penularan Covid-19,” tutup Kapolsek Panongan

About admin _

Check Also

Polsek KSKP Banten laksanakan giat Patroli/KRYD antisipasi Kejahatan

-Polres Cilegon Polda Banten – Mengantisipasi adanya gangguan Kamtibmas di kawasan pelabuhan didaerah hukum Polsek …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *