![](http://tribratanews.banten.polri.go.id/wp-content/uploads/2022/04/IMG-20220420-WA0071.jpg)
*Panongan Kabupaten Tangerang -* Untuk menekan penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polsek Panongan Polresta Tangerang, Jajaran Polsek Panongan melaksanakan Operasi Yustisi di Jalan Raya Boulevard Citra Raya Kecamatan Panongan. Selasa (19/04/2022) pukul 21.30 Wib
Seperti nampak terlihat, Ipda Ngadiyo Kanit Samapta Polsek Panongan pimpin kegiatan Oprasi Yustisi dan membagikan masker kepada masyarakat yang melintas.
Pelaksanaan Operasi Yustisi tersebut adalah dalam rangka imbauan PPKM level 2 dan mengoptimalkan posko penanganan Covid – 19 di wilayah hukum Polsek Panongan Polresta Tangerang
Kapolsek Panongan Iptu Syamsul Bahri. STK, SIK melalui Kanit Samapta Ipda Ngadiyo mengatakan, “dalam kegiatan tersebut personel Polsek Panongan melakukan pendekatan yang humanis, mereka menyampaikan imbauan kepada pengendara agar wajib menerapkan Protokol Kesehatan 5M, salah satunya disiplin menggunakan masker.” ujarnya
“Selain itu, Kami juga membagikan masker kepada pengendara yang tidak memakai masker sekaligus mengedukasi kepada masyarakat pentingnya disiplin menjalankan Prokes guna menghindari penularan Covid-19,” tutup Kapolsek Panongan