Jalan Terendam Banjir, Ditlantas Polda Banten Rekayasa dan Alihkan Arus Lalin


Kota Serang – Hujan lebat yang mengguyur wilayah Kota Serang sejak Senin (28/02) hingga Selasa (01/03), membuat sejumlah ruas jalan di wilayah tersebut terendam banjir sehingga Ditlantas Polda Banten mengalihkan arus Lalu lintas (Lalin) pada Selasa (01/03).

Beberapa lokasi ruas jalan di Wilayah Kota Serang yang terendam banjir dan mengakibatkan kepadatan arus lalu lintas, mulai dari ruas jalan Cipocok Jaya, rel kereta Api Bogeg dan ruas jalan tugu Patung Debus.

Kegiatan pengalihan dan pengaturan arus lalu lintas dipimpinn oleh AKBP Sujoko dengan sejumlah personel dari Ditlantas Polda Banten yang ditempatkan di lokasi untuk mengalihkan arus lalu lintas imbas dari luapan air yang membanjiri ruas jalan.

Kombes Pol Budi Mulyanto mengatakan bahwa beberapa ruas jalan yang terendam banjir yaitu di kecamatan Cipocok Jaya, jalan menuju Jembatan Bogeg dan ruas jalan Tugu Patung Debus.

“Beberapa ruas jalan yang terendam banjir yaitu di kecamatan Cipocok Jaya, Jalan menuju jembatan Bogeg dan ruas jalan Tugu Patung Debus dan personil kami sudah terploting di Pertigaan Miyabon, Traffic Light Parung dan Tugu Patung Debus/Arimbi Bawah,”kata Sujoko.

Banjir juga merendam beberapa titik di Wilayah Kota Serang. “Pada sejumlah titik tersebut kami berkoordinasi dengan Satlantas Polres Kota Serang melakukan rekayasa lalu lintas dengan pengaturan dan pengalihan lalu lintas. Kendaraan di Jalan Kampung Miyabon Cipocok Jaya dialihkan sementara ke jalan menuju kampung Boru dan dari arah Kampung Boru dialihkan ke arah Kampung Cibebek. Diruas jalan Tugu Patung Debus atau Arimbi Bawah dilakukan pengaturan Arus lalu lintas karena terjadi perlambatan akibat jalan terendam banjir. Pengalihan dan pengaturan arus lalu lintas ini kami lakukan untuk menghindari antrian kendaraan dan kecelakaan lalu lintas,”tutur Budi Mulyanto.

“Selain melaksanakan pengalihan dan pengaturan lalu lintas, personel juga membantu pengguna jalan yang terjebak banjir yang kendaraannya mati mesin atau mogok,”ujar Budi Mulyanto.

Budi Mulyanto mengatakan pengalihan hanya sementara waktu. “Pengalihan arus lalu lintas dilakukan untuk mencegah adanya korban pengguna jalan yang terjebak akibat genangan air. Jika air masih tinggi maka pengalihan arus diberlakukan tetapi jika air turun maka jalur jalan dibuka kembali.”tutup Budi Mulyanto. (Bidhumas)

About admin _

Check Also

Personil Polsek Panggarangan Polres Lebak melaksanakan giat sambang Ke Kantor Desa Cihara

Guna mendukung program Kapolda Banten “Cooling Sistem” dan memelihara harkamtibmas yang sudah terjaga aman dan …