Jelang Akhiri Masa jabatan, Kapolsek Mancak Polres Cilegon Pamit Dan Mohon Diri Ke Kantor Pemerintahan Desa Di Daerah Hukumnya

Cilegon ~ Sehubungan dengan terbitnya Surat Telegram terkait akhir masa jabatan, Kapolsek Mancak Polres Cilegon Polda Banten, sempatkan diri bersilaturahmi dan mohon pamit terhadap segenap unsur Pemerintahan Desa yang berada di daerah Hukumnya. Kamis (22/09/2022).

Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro, melalui Kapolsek Mancak Polres Cilegon Polda Banten AKP Dikdik Rustandi, membenarkan bahwa terkait berakhirnya masa jabatannya sebagai Kapolsek Mancak, sebelum serah terima jabatan berupaya menyempatkan diri untuk bersilaturahmi sekaligus pamit segenap unsur Pemerintahan Desa yang berada di daerah Hukumnya.

Dengan di dampingi oleh IPTU H. Imam Maryono (Kanit Intekam) dan 2 personel Bhabinkamtibmas, Rabu (21/09) menyambangi kantor Desa Pasirwaru, Desa Ciwarna dan Desa Sangiang, selain bersilaturahmi juga sekaligus mohon diri/pamit akan mengakhiri masa jabatan sebagai Kapolsek Mancak, untuk itu mengharapkan agar tetap bisa menjaga hubungan yang baik bersama Polsek Mancak, terutama dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif, “Ungkap Dikdik Rustandi.

Dibutuhkan adanya kesinambungan dalam membangun komunikasi dan kemitraan yang baik bersama pimpinan yang baru sebagai langkah mengantisipasi adanya gangguan kamtibmas di tengah warga masyarakat, kita tetap bisa berhubungan dan jangan sampai putus jalinan silaturahmi, “Imbuhnya.

Kapolsek Mancak Polres Cilegon Polda Banten berharap semoga sinergitas dan soliditas bersama segenap unsur Pemerintahan Desa di Wilayah Kecamatan Mancak, bisa semakin lebih baik dan terus ditingkatkatkan demi terwujudnya kamtibmas yang kondusif, khususnya di Daerah Hukum Polsek Mancak, “Pungkasnya.

About admin

Check Also

Personil Polsek Panggarangan Polres Lebak melaksanakan giat sambang Ke Kantor Desa Cihara

Guna mendukung program Kapolda Banten “Cooling Sistem” dan memelihara harkamtibmas yang sudah terjaga aman dan …