Jelang Pergantian Tahun Baru 2024/2025 dan Guna menekan Penyakit masyarakat dalam Hal ini Minuman keras Polsek Ciwandan Melaksanakan Kegiatan Operasi Miras Disalah satu Toko/Warung Jamu yang Berada di daerah hukum Polsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten, Selasa (31/12/2024).
Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Kemas Indra Natanegara Melalui Kapolsek Ciwandan KOMPOL FauzanAfifi Membenarkan bahwa Pada hari Senin tanggal 30 Desember 2024 pukul 21.00 Wib s/d Selesai telah dilaksanakan kegiatan operasi pekat dengan sasaran minuman keras di daerah hukum Polsek Ciwandan.
Dasar pelaksanaan kegiatan operasi pekat dengan sasaran minuman keras adalah atensi dari Kapolres Cilegon agar melaksanakan razia minuman keras (Miras).
Kegiatan selesai jam 23.00 wib, untuk barang bukti hasil razia diamankan oleh unit Reskrim Polsek Ciwandan untuk pemilik minuman diberikan Surat berupa STP ( surat tanda penerimaan ), jelasnya.
Kapolsek Ciwandan Berharap melalui kegiatan tersebut dapat menekan penyakit masyarakat dalam hal ini peredaran minuman keras sehingga mampu menciptakan situasi yang aman dan kondusif, tutupnya.