Pada hari Selasa tanggal 15 November 2020 sekitar jam 23.30 WIB bertempat di pertokoan pasar Picung Desa Cililitan Kecamatan Picung Kanit Samapta Polsek Picung Ipda Joko Witono melaksanakan tugas rutinitas dalam rangka mengantisipasi kejahatan jalanan maupun terjadinya tindak pidana 3C (Curi, curat dan Curas) di wilayah hukum Polsek Picung dalam kesempatan yang sama Kanit Samapta Polsek Pucung melakukan pengontrolan terhadap pertokoan yang ada di sekitaran pasar Picung guna memastikan keamanannya dan penggunaan kunci gembok terpasang dengan baik, Selain itu upaya-upaya dari pihak kepolisian posek Picung dalam mengantisipasi tindak kriminalitas di wilayah hukum Polsek Picung Kanit samapta dan anggota Polsek Picung meningkatkan guat patroli di waktu dan tempat – tempat yang rawan akan tindak pidana kejahatan.
Check Also
Pelanggaran Helm SNI Mendominasi Selama Operasi Keselamatan Maung 2025
Serang – Polda Banten mencatat pencapaian yang luar biasa selama pelaksanaan Operasi Keselamatan Maung 2025, …