|TRIBRATA NEWS POLDA BANTEN,Kota Serang, | Kepolisian Resor Serang Kota Polda Banten menggelar upacara korps raport kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi bertempat dilapangan Mapolres Serang Kota. Rabu (1/7/2020).
Sebanyak 41 personel Polres Serang Kota yang naik pangkat, sebanyak tiga puluh satu personel yang terdiri dari AKP ke Kompol satu personel, Iptu ke AKP delapan Personel, Ipda ke Iptu tujuh personel, Aipda ke Aiptu satu personel, Bripka ke Aipda tujuh personel, Brigpol ke Bripka tiga puluh satu personel, Briptu ke Brigpol tiga personel, Bripda ke Briptu empat puluh tujuh personel, dan pangkat pengabdian dari Aiptu ke Ipda satu personel.
Kapolres Serang Kota AKBP Yunus Hadith Pranoto, S.IK., M.Si., dalam amanatnya mengatakan bahwa kenaikan pangkat merupakan bentuk reward pimpinan Polri khususnya kepada personel Polri yang sudah bekerja dengan baik dan bertanggung jawab.
“Tentunya tidak semua anggota dapat memiliki kesempatan seperti ini, hanya anggota dengan dedikasi yang tinggi dalam mengabdikan dirinya kepada masyarakat, Bangsa dan Negara melalui institusi Polri yang berhak menerimanya,”kata Kapolres.
Dalam kesempatan tersebut Kapolres merasa bangga terhadap seluruh personel yang naik pangkat.
“Saya sebagai pimpinan Polres Serang Kota merasa bangga serta mengucapkan “Selamat dan Terimakasih yang setinggi tingginya kepada seluruh anggota yang selama ini telah bekerja sesuia prosedur dan bertanggung jawab, sehingga kenaikan pangkat yang diperolehnya merupakan hak yang pantas didapatkannya,”tuturnya.
Adapun personel yang naik pangkat berjumlah 41 personel terdiri dari Aiptu ke Ipda 2 personel (kenaikan pangkat pengabdian-red), Aipda ke Aiptu 2 personel, Bripka ke Aipda 8 personel,. Brigpol ke Bripka 21 personel, Briptu ke Brigpol 1 personel, Bripda ke Briptu 6 personel dan Bharatu ke Bharaka 1 personel.
“Pada upacara ini terdapat juga kenaikan pangkat pengabdian yakni Ipda Supriyadi dan Ipda Suyono.
“Tentunya ini sedikit berbeda dengan kenaikan pangkat reguler dikarenakan TMT kenaikan pangkatnya diberikan paling lama 3 bulan dan paling sedikit 1 bulan.
“Ipda Supriyadi dan Ipda Suyono merupakan contoh tauladan yang perlu ditiru oleh seluruh personel,”ujarnya.
“Semoga Tuhan Yang Maha Esa senantiasa memberikan petunjuk dan bimbingannya kepada Keita semua dalam upaya lebih meningkatkan pengabdian kepada masyarakat Bangsa dan Negara,”pungkasnya.
Selain Kapolres, turut hadir Wakapolres Serang Kota Kompol Mirodin, SH., MH., Para Pejabat utama Polres Serang Kota, Para Kapolsek Jajaran Polres serang Kota.