Kapolresta Tangerang AKBP M Sabilul Alif Akan Tertibkan Pelajar yang Berkendara

whatsapp-image-2017-07-24-at-3-49-04-pm

TRIBRATA NEWS POLDA BANTEN - Kapolresta Tangerang AKBP Sabilul Alif akan menertibkan pelajar yang menggunakan kendaraan bermotor. Kebijakan itu dilakukan guna menekan angka kecelakaan.

Di samping itu, kebijakan itu juga merupakan implementasi program Polisi Cinta Siswa, Pemuda, dan Edukasi (Pos Cisadane). Program Pos Cisadane sendiri merupakan salahsatu dari 8 program Kapolresta Tangerang yang terangkum dalam Program Tangerang Jawara.

“Bulan depan akan kita lakukan penertiban pelajar yang belum cukup umur yang mengendarai kendaraan bermotor,” kata Kapolres saat menjadi pembina upacara di SMAN 13 Kabupaten Tangerang di Kecamatan Sindang Jaya, Senin (24/7/17).

Kapolres mengatakan, kebijakan itu akan dimulai dengan melakukan sosialisasi kepada pelajar. Dia berujar, pelaksanaan sosialisasi diharapkan bisa meningkatkan kesadaran pelajar untuk tertib berlalulintas.

“Jajaran Polresta Tangerang akan turun ke pelajar menyosialisasikan pelaksanaan kebijakan ini,” terangnya.

Kapolres menjelaskan, saat ini orangtua begitu mudah memberikan sepeda motor kepada anak. Padahal, kata dia, secara psikologis, pelajar belum mantap menggunakan kendaraan. Apalagi, lanjut Kapolres, kondisi lalu lintas di Kabupaten Tangerang cenderung ramai dan padat.

“Saya berharap ada peran dari orangtua dan guru untuk turut mengimbau pelajar agar tidak menggunakan kendaraan apabila belum cukup umur atau belum memiliki SIM,” tandasnya.

Penulis : Humas Polresta Tangerang
Editor   : P Winoto
Publish : iman

About

Check Also

Peduli Warga Kurang Mampu, Kapolsek Kragilan Berikan Bantuan Sembako

Sebagai wujud perhatian dan kepedulian terhadap masyarakat yang membutuhkan serta memberikan kesejukan dan pesan damai …