Kapolresta Tangerang Bangun Komitmen Rangkul Ulama Berantas Penyakit Masyarakat

whatsapp-image-2017-12-28-at-16-48-44-01

TRIBRATA NEWS POLDA BANTEN, Tangerang – Polresta Tangerang melaksanakan press release akhir tahun dan pemusnahan barang bukti 5031 botol miras, 3 jerigen plus 48 bungkus plastik minuman jenis ciu, dan 9 rol petasan di Mapolresta Tangerang, Kamis (28/12). Dengan menggandeng kalangan ulama, Polresta Tangerang membangun komitmen memberantas penyakit masyarakat (pekat).

Keterlibatan ulama diharapkan memperkuat peran masyarakat untuk bersama-sama melibas penyakit masyarakat yang dalam istilah Jawa dikenal dengan istilah molimo atau 5M yaitu main, madon, madat, maling, dan minum.

“Molimo atau 5 M itu yang pertama main yang maksudnya perjudian, kedua madon yang artinya pelacuran atau prostitusi, ketiga maling, keempat madat menggunakan candu, zat adiktif atau narkoba, dan kelima minum yang maksudnya minuman keras alias minuman yang memabukan. Itu adalah penyakit masyarakat yang harus kita berantas bersama,” kata Kapolresta Tangerang AKBP M Sabilul Alif.

Kapolres mengatakan, dirinya secara khusus mengundang ulama untuk turut serta dalam kegiatan pemusnahan barang bukti itu. Kapolres bahkan mengajak Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tangerang KH. Ues Nawawi untuk menaiki menaiki kendaraan penggiling atau penghancur botol miras.

“Saya bersama Ketua MUI duduk di bagian depan seperti yang dilakukan Kapolda Banten dan Abuya Muhtadi saat pemusnahan miras beberapa waktu lalu. Ini simbol bahwa ulama dan polisi siap berada di garis paling depan melibas penyakit masyarakat yang salah satunya miras,” kata Kapolres.

Kapolres menambahkan, ulama memiliki peran menyampaikan kebaikan dan ajakan untuk menjauhi kemunkaran.

“Sinergi polisi dan ulama diharapkan dapat menyadarkan masyarakat untuk bergerak bersama memberantas segala bentuk penyakit masyarakat,” tambahnya.

Sedangkan KH. Ues mengaku siap berada satu barisan bersama kepolisian untuk membantu tugas-tugas kepolisian sesuai dengan kapasitasnya. Dikatakan KH. Ues, perpaduan polisi dan ulama harus dilaksanakan secara berkesinambungan agar penyakit masyarakat dapat dihilangkan dan tidak tumbuh kembali di tengah masyarakat.

“Kami menyampaikan ajaran yang baik perintah agama, dan bapak-bapak polisi yang berwenang menindak apabila ada pelanggaran dalam hal ini yang berkaitan dengan penyakit masyarakat,” ujarnya.

…………………………………..
Penulis : Andriatna
Editor : Muridi
Publish : iman

About

Check Also

Peduli Warga Kurang Mampu, Kapolsek Kragilan Berikan Bantuan Sembako

Sebagai wujud perhatian dan kepedulian terhadap masyarakat yang membutuhkan serta memberikan kesejukan dan pesan damai …