
Untuk mewujudkan perencanaan tahunan desa dalam upaya terwujudnya Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) yang parsitipatif dan berkesinambungan serta mensinergikan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) kerja sama dengan pemerintah desa melaksanakan Musyawarah Desa (MUSDES) dalam rangka penyusunan rancangan RKP Desa tahun 2026 di aula pertemuan Kantor desa Intenjaya Kecamatan Cimarga kabupaten Lebak. Rabu, (25/12/2025).
Kegiatan tersebut di hadiri, Kepala Desa Intenjaya, Camat Cimarga atau yang mewakili, ketua BPD desa Intenjaya, Kanit Binmas, Bhabinkamtibmas dan babinsa, ketua RT se desa Intenjaya, tokoh pemuda, tokoh masyarakat dan pendamping desa.
Kapolres Lebak AKBP Herfio Zaki, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Cimarga Polres Lebak AKP Pipih Iwan Hermansyah menyampaikan bahwa pihak kepolisian sangat mendukung adanya musyawarah desa (MUSDES) yang mana nantinya akan ke tahap selanjutnya. “Dalam pelaksanaan perencanaan pembangunan desa harus di laksanakan kerja sama dan tanggung jawab sehingga desa terbangun dengan baik” ucapnya.
Dalam kegiatan tersebut Kapolsek Cimarga menyampaikan pesan mengharapkan agar dalam forum lebih mengutamakan kepentingan umum dari pada golongan, meyakinkan kepada masyarakat bahwa segala bentuk kegiatan yang menggunakan dana APBDes akan di awasi dan di dampingi oleh anggota Bhabinkamtibmas untuk kepentingan bersama.
Tidak lupa Kapolsek Cimarga juga mengimbau kepada warga supaya menjaga kamtibmas di lingkungan masing-masing agar tercipta Kamtibmas yang aman dan kondusif.
Tribrata News Banten Portal Berita Resmi Polda Banten