Dalam melaksanakan atensi pimpinan untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan dan gangguan kamtibmas lainnya diwilayah hukum polsek Cimarga, Personel Polsek Cimarga Polres Lebak lakukan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan menggelar kegiatan imbangan Patroli Skala Besar bersama dengan anggota koramil cimarga dan sat Pol PP kec. Cimarga. Sabtu, (17/05/2025).
Sebelum melaksanakan kegiatan patroli, Kapolsek Cimarga Polres Lebak AKP. Pipih Iwan Hermansyah memimpin Apel pasukan terlebih dahulu dan memberikan APP agar dalam pelaksanaan patroli tersebut anggota dapat mengetahui cara bertindak dan sasaran dari giat patroli skala besar tersebut. Dan juga Kapolsek menekankan agar tetap mengedepankan sikap Humanis serta menjaga keselamatan diri diutamakan.
Kapolres Lebak AKBP Herfio Zaki S.I.K. MH melalui Kapolsek Cimarga AKP Pipih Iwan Hermansyah, mengatakan bahwa Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan yaitu Patroli Skala Besar yang dilakukan Polsek Cimarga merupakan kegiatan imbangan dari kegiatan Patroli Skala Besar tingkat Polres Lebak. dan juga sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat karena pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan terutama dari kejahatan malam hari semisal pencurian dan kejahatan jalanan lainnya diwilayah hukum polsek cimarga.
Dalam kegiatan patroli ini, Anggota mengecek situasi sepanjang jalur Leuwidamar Cimarga, memghampiri para pemuda yang masih nongkrong dan berkumpul di jam istirahat dan mengecek pertokoan ruko serta Permukiman antisipasi bila ada pelaku kejahatan yang hendak melakukan kejahatan. Serta memberikan himbauan dan pesan kamtibmas kepada warga/pemuda yang masih terjaga dimalam hari.
“kegiatan patroli malam hari ini selain wujud kesiapsiagaan anggota Kepolisian juga untuk mengantisipasi kerawanan kamtibmas. Sehingga diharapkan mampu memberikan efek positif kepada masyarakat yakni pesan kewaspadaan terhadap lingkungan sekitar dari segala bentuk ancaman kejahatan dan gangguan kamtibmas lainnya,”
Anggota yang melaksanakan Patroli juga menambahkan, pihaknya juga berpesan kepada warga jika mengetahui atau mendengar adanya suatu kejadian maupun hal-hal yang mencurigakan diharapkan warga untuk segera melapor ke kantor polisi terdekat” pintanya.