Dalam rangka menentukan arah pembangunan suatu desa, maka diperlukan suatu perencanaan pembangunan dan musyawarah penyerapan aspirasi dari warga masyarakat. Hal tersebut dilakukan oleh Pemerintah Desa Cipanas Kecamatan Cipanas Kabupaten Lebak yang menggelar Musyawarah Desa Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPD) Tahun Anggaran 2025 Desa Cipanas Kec Cipanas Kab Lebak pada hari Jum’at (19/01/2024).
Kapolres Lebak AKBP Suyono, S.I.K melalui Kapolsek Cipanas Polres Lebak Kompol Pupu Syaripudin, SH menjelaskan,
“Ya, saya dan Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Cipanas, menghadiri giat Musyawarah Desa Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPD) Tahun Anggaran 2025 Desa Cipanas Kec Cipanas Kab Lebak , dimana Musdes tersebut dilaksanakan sebagai bentuk penyerapan aspirasi pembangunan dari warga masyarakat yang mengalami perubahan, agar bisa terealisasi dengan skala prioritas”.
Kapolsek juga menambahkan “Dalam kesempatan ini , selain menghadiri giat Musdes ini, saya beserta Anggota juga bersilaturahmi sekaligus memberikan pesan – pesan kamtibmas kepada warga masyarakat”, jelas Kapolsek Cipanas Kompol Pupu Syaripudin.
Check Also
Lebih Bisa Hadir Di Tengah Masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Cimarga Polres Lebak Sambangi Warga Sangkanmanik Untuk Jalin Silaturahmi, Perkuat Kemitraan
Bhabinkamtibmas Polsek Cimarga Polres Lebak Bripka Umri rutin kunjungi warga masyarakat Kampung Cipancar Desa Sangkanmanik …
Tribrata News Banten Portal Berita Resmi Polda Banten