Kapolsek Mauk Polresta Tangerang Polda Banten AKP Yonp Taryono memantau pengamanan vaksinasi usia 6-11 tahun di SDN 1 Kemiri Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang, Selasa (18/1/2022).
Kapolsek Mauk Polresta Tangerang AKP Yono Taryono mengatakan, vaksinasi presisi untuk anak usia 6-11 tahun. Sebelum dilakukan penyuntikan vaksin, pihaknya memberikan sosialisasi tentang manfaat vaksinasi dan memberikan dukungan moril kepada siswa agar tidak takut saat dilakukan penyuntikan.
“Kehadiran personil tidak hanya melakukan pengamanan, tapi juga melakukan pendampingan kepada siswa yang akan disuntik guna memberikan semangat dan dukungan moril, agar tidak takut ketika di suntik,” terang Kapolsek Mauk AKP Yono Taryono.
Kapolsek Mauk menambahkan meskipun sudah divaksin, masyarakat diminta tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan.
“Pandemi belum berakhir, jadi patuhi anjuran pemerintah mengenai prokes, supaya penyebaran Covid-19 dapat ditekan,” ujar Kapolsek Mauk.
Kapolsek Mauk Polresta Tangerang Pantau Vaksinasi Usia 6-11 Tahun di Kemiri
Check Also
Sampaikan Pesan Kamtibmas, Personil Kskp Merak Polres Cilegon Kepada Security
Personil Polsek Kskp Merak Polres Cilegon Polda Banten Laksanakan Pembinaan Scurity Guna Memelihara Harkamtibmas, Sebagai …