TRIBRATA NEWS POLDA BANTENÂ -Â Maraknya bahaya narkoba saat ini sudah mulai merambat ke berbagai kalangan, salah satunya bahaya narkoba telah sampai pada kalangan aparatur desa, hal ini dibuktikan dengan adanya media masa yang telah memberitakan beberapa aparatur desa yang ditangkap pihak Kepolisian maupun BNNP Prov Banten dalam perkara penyalahgunaan narkoba.
Menyikapi hal tersebut Kapolsek Picung IPTU RIYADI bersama Camat Picung Drs ADHA RIYADI dan Danramil Bojong/picung Kapt HERU melaksanakan sosialisasi bahaya narkoba di kantor Kecamatan Picung yang dihadiri para aperatur desa se kecamatan picung pada hari Jum’at tanggal 24 Maret 2017 jam 09.00 wib.
Dalam sosialisasi tersebut Kapolsek picung menyampaikan berbagai kerugian apabila menggunakan narkoba baik dari segi kesehatan hingga proses hukum yang akan dijalani apabila tertangkap dalam perkara penyalahgunaan narkoba.
Selain itu Kapolsek Picung IPTU RIYADI juga mengingatkan aparatur desa merupakan teladan dari masyarakat, sehingga seyogyanya para aparatur desa ini dapat menjadi contoh masyarakat lainnya sehingga bersama – sama pihak Kepolisian bisa mewujudkan masyarakat Picung yang bebas dari narkoba.