Mendapat informasi dari warga terkait penemuan mayat di Kampung Muhara Kebon Kalapa,Kelurahan Muara Ciujung Barat, Kecamatan Rangkasbitung tepatnya di Sungai Ciberang.
Selanjutnya Kapolsek Rangkasbitung AKP Adi Irawan,.SH,bersama Kanit Reskrim Polsek Rangkasbitung IPDA Herman,.SH, serta personel Polsek Rangkasbitung gerak cepat dengan mendatangi TKP penemuan mayat bayi berjenis kelamin laki-laki untuk segera dievakuasi.Kamis (12/06/2025)
Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Herfio Zaki,.S.I.K,.M.H,melalui Kapolsek Rangkasbitung AKP Adi Irawan,.SH, menjelaskan kronologis penemuan mayat bayi berjenis kelamin laki-laki di Sungai Ciberang Awalnya pada Kamis 12 Juni 2025, sekira pukul. 14.00 Wib, saudara saksi Edi sedang mengangkut bambu melalui jalur Sungai,selanjutnya saksi melihat ada benda yang tersangkut ditalu jaring ikan yang terlihat seperti boneka,selanjutnya saksi mendekati dan menyikirkan barang yang seperti boneka tersebut dan setelah didekati ternyata mayat bayi berjenis kelamin lai laki tanpa busana,yang mana tali pusar mayat bayi tersebut tersangkut jaring ikan yang berada di sungai,selanjutnya oleh saksi mayat bayi tersebut diangkat kedarat di tepi sungai,yang selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Rangkasbitung.
“Selanjutnya anggota Polsek Rangkasbitung mengevakuasi mayat bayi berjenis kelamin laki laki di bawa ke RSUD Adjidarmo untuk dilakukan pemeriksaan medis,” ujarnya.