KASI PROPAM POLRES KOTA TANGERANG BERI TINDAKAN DISIPLIN

whatsapp-image-2016-11-09-at-10-32-31

tribratanews.banten.polri.go.id – Guna meningkatkan kedisiplinan anggota, Kepala Seksi Profesi Dan Pengamanan Kepolisian (Kasi Propam) Polresta Tangerang, Banten, bersama anggotanya, memberi hukuman disiplin terhadap beberapa personel Polres Kota Tangerang di halaman Mapolres Tangerang, Rabu (09-11-2016).

Sejumlah anggota polisi dari Polresta Tangerang yang tidak melaksanakan pengamanan unjuk rasa pada tanggal 4 November lalu di Jakarta.

Terlihat para personil yang mendapatkan sanksi tersebut sedang melaksanakan push up dihadapan Kasi Propam Polresta Tangerang AKP Manguji Sagala. Manguji Sagala mengatakan bahwa tindakan yang diberikan oleh dirinya yaitu berupa tindakan pembinaan fisik yang diberikan kepada personel Polres Kota Tangerang yang tidak melaksanakan pengamanan unjuk rasa 4  November lalu, dengan alasan yang tidak jelas.

“Tindakan yang diberikan adalah tindakan pembinaan fisik yang diberikan kepada anggota yang tidak melaksanakan pengamanan unjuk rasa pada tanggal 4 November lalu dengan alasan yang tidak jelas. Kegiatan tersebut merupakan suatu langkah untuk mendisiplinkan para anggota,” ucap Sagala.

Diketahui sebelumnya, unjuk rasa besar-besaran terjadi di Jakarta pada 4 November lalu terkait pernyataan Gubernur DKI Jakarta Basuki Cahaya Purnama yang diduga sebagai penistaan terhadap agama. Dalam pengamanan unjuk rasa tersebut, Polri mengerahkan sekitar 20.000 personel. Aparat kepolisian bahu membahu bersama TNI berhasil mengamankan para pengunjuk rasa, sehingga berakhir damai. (rd/id)

About

Check Also

Polda Banten Berduka, Personel Gugur Saat Bertugas Melaksanakan Pengamanan Arus balik dan jalur Wisata Oprasi Ketupat Maung 2024

Cilegon – Telah meninggal dunia salah satu personel yang berdinas di Polsek Purwakarta Polres Cilegon …