KEPERGOK NYURI HAND PHONE : Satu Pria Diamankan Polsek Mauk

whatsapp-image-2017-02-01-at-11-59-51

 

TRIBRATA NEWS POLDA BANTEN, Unit Reskrim Polsek Mauk berhasil meringkus pelaku pencurian di Kampung Sukahati RT. 01/06, Desa Karang Serang, Kecamatan Suka diri, Kabupaten Tangerang, Minggu (29/1).

Kapolsek Mauk AKP Nurohman menjelaskan, pelaku S (26) alias Bengkok ini diamankan setelah kepergok melakukan tindak pencurian di sebuah rumah tepatnya di Kampung Sukahati RT. 01/06, Desa Karang Serang, Kecamatan Suka diri, Kabupaten Tangerang.

Lanjutnya, pelaku S (26) alias Bengkok hampir dikeroyok oleh warga masyarakat yang geram atas perbuatannya.

” Pelaku kemudian diserahkan oleh warga ke Mapolsek Mauk,” ungkap Kapolsek.

Kini pelaku beserta barang bukti berupa 1 (satu) buah HP nokia warna hitam dan 1 (satu) buah HP ASIAFONE warna putih diamankan di Mapolsek Mauk guna proses lebih lanjut.

“Pelaku akan kami jerat dengan pasal 363 KUHP terkait tindak pidana pencurian,” tutup Kapolsek.

About

Check Also

Sampaikan Pesan Kamtibmas Melalui Sambang Dialogis Polsek Kskp Banten Polres Cilegon Polda Banten

Guna berupaya mengimplementasikan Program Quick Wins Presisi Polri dan Cooling System Polres Cilegon Polda Banten …