Ketua FKDMI Banten H. Abdul Mukti Apresiasi Gerak Cepat Polda Banten dan Jajaran Tangkap Berandal Jalanan

Ketua FKDMI Banten H. Abdul Mukti Apresiasi Gerak Cepat Polda Banten dan Jajaran Tangkap Berandal Jalanan

TANGERANG  Gerak cepat jajaran Polda Banten dan Polres Jajaran mengungkap aksi berandalan jalanan dan geng motor yang meresahkan masyarakat diapresiasi oleh Ketua Forum Komunikasi Da’i Muda Indonesia (FKDMI) Provinsi Banten, H. Abdul Mukti.

Saat dikonfirmasi Rabu (26/10/2022), H. Abdul Mukti mengungkapkan, langkah aparat Kepolisian sudah tepat, lantaran keberadaan geng motor dan berandal jalanan dapat mengancam dan meresahkan masyarakat.

“Aksi seperti ini sangat mengganggu kamtibmas di wilayah Provinsi Banten, apa yang menjadi ancaman keamanan di daerah harus segera diantisipasi,” ujar H. Abdul Mukti yang juga Ketua Yayasan Mutiara Bangsa Gunung Kaler Tangerang ini.

Dia juga berharap, seluruh elemen masyarakat dan para tokoh menyatukan diri membantu aparat keamanan untuk mencegah aksi geng motor.

Di sisi lain, pihaknya juga sangat prihatin sebab pelaku aksi berandalan jalanan ini rata-rata masih remaja. Oleh karenanya, pengawasan orangtua harus ditingkatkan.

“Di sekolah yang saya kelola, para siswa juga terus-menerus saya ingatkan untuk tidak ikut-ikutan aksi merugikan itu. Jika aksi ini sampai mengarah pada pelanggaran pidana, maka tentu saja polisi yang akan melakukan penindakan-penindakan” ungkap H. Abdul Mukti.

Pihaknya juga mengajak warga sekitar turut menjaga situasi dan kondisi agar tetap aman di lingkungan tempat tinggalnya.

Ajakan H. Abdul Mukti tersebut juga berlaku bagi orang tua, khsusnya yang memiliki anak agar menjaga buah hatinya dari perbuatan-perbuatan yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Diberitakan sebelumnya, jajaran Polda Banten dan Polres jajaran bergerak cepar menangkap aksi berandalan jalanan.

Terhitung sampai dengan saat ini Rabu (26/10), Polda Banten dan Polres jajaran telah berhasil mengungkap 11 kasus berandalan jalanan.

Hal ini diungkap Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga saat press confrence, Rabu (26/10/2022).

“Dari 11 kasus tersebut, dominan pengungkapan dilakukan Polresta Tangerang sebanyak 5 kasus dan Polres Pandeglang sebanyak 2 kasus. Pengungkapan lainnya dilakukan oleh Ditreskrimum Polda Banten, Polres Serang, Polres Lebak dan Polresta Serang Kota masing-masing 1 kasus,” kata Shinto.(Red)

About admin

Check Also

Peduli Warga Kurang Mampu, Kapolsek Kragilan Berikan Bantuan Sembako

Sebagai wujud perhatian dan kepedulian terhadap masyarakat yang membutuhkan serta memberikan kesejukan dan pesan damai …