Kunjungi PT Sari Roti, Ditpamobvit Polda Banten Lakukan Koordinasi di Bidang Keamanan



Serang – Dalam rangka melakukan koordinasi di bidang keamanan, Personel Ditpamobvit Polda Banten kunjungi PT Sari Roti pada Rabu (02/02).

Adapun kegiatan ini dipimpin langsung oleh Bripka Tika didampingi Bripka Supriyati, Briptu Rori dan Bripda Cahyadin.

Saat dikonfirmasi, Dirpamobvit Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi membenarkan terkait kegiatan patroli tersebut. Ia menyebutkan bahwa patroli ini merupakan bentuk upaya Ditpamobvit Polda Banten dalam memastikan keamanan pada perusahaan yang menjadi mitra Polda Banten. “Iya hari ini personel kita dari Subdit Waster Ditpamobvit Polda Banten telah melakukan patroli ke salah satu perusahaan yang menjadi mitra kita, yaitu PT Sari Roti. Dimana tujuannya untuk berkoordinasi dibidang keamanan bersama manajemen perusahaan tersebut,” ucap Edy Sumardi.

“Dan patroli ini merupakan salah bentuk upaya kita dalam memberikan jaminan keamanan dan kenyamanan bagi seluruh mitra kita,” tambahnya.

Selain itu, Edy Sumardi menambahkan bahwa dalam patroli ini personel Ditpamobvit Polda Banten juga memberikan himbauan Prokes kepada seluruh karyawan. “Tidak lupa juga, kita selalu memberikan himbauan Prokes kesehatan kepada seluruh karyawan yang ada di PT Sari Roti ini dan selama patroli itu kita juga mengecek apakah perusahaan ini sudah menerapkan prokes apa belum,” kata Edy Sumardi.

Sementara itu, Bripka Tika menjelaskan bahwa patroli ke PT Sari Roti tersebut berjalan dengan lancar. “Alhamdulillah kegiatan ini berjalan dengan lancar, kita juga sudah berkoordinasi dengan pihak perusahaan dan juga telah melakukan komunikasi langsung dengan para security disana terkait pengamanan,” ucap Tika.

“Dan untuk Prokesnya, kami liat sudah terlaksana dengan baik,” tutup Tika. (Bidhumas)

About admin _

Check Also

Personil Polsek Panggarangan Polres Lebak melaksanakan giat sambang Ke Kantor Desa Cihara

Guna mendukung program Kapolda Banten “Cooling Sistem” dan memelihara harkamtibmas yang sudah terjaga aman dan …