Kurun Waktu Dua Pekan, Puluhan Pelaku Tindak Kriminal Digelandang Ke Mapolresta Tangerang

img-20170815-wa0107

TRIBRATA NEWS POLDA BANTEN – Puluhan pelaku tindak pidana berhasil diringkus Polresta Tangerang dalam waktu 2 pekan. Tercatat ada 30 tersangka kasus narkotika dan 1 di antaranya seorang perempuan. Serta 10 tersangka kriminal umum termasuk kasus curanmor dan pengaiayaan yang menjadi atensi khusus.

Kapolres Kota Tangerang AKBP H.M. sabilul Alif mengatakan, para pelaku ditangkap di tempat yang berbeda-beda. Dikatakannya, Polresta Tangerang akan terus mengembangkan kasus agar ruang gerak pelaku kejahatan semakin sempit.

“Saya perintahkan anggota agar meningkatkan intensitas pengejaran agar para pelaku kejahatan semakin terdesak,” ujar Kapolres di Mapolresta Tangerang, Selasa (15/8/17).

Kapolres menambahkan, patroli pengamanan juga akan semakin diperkuat. Langkah itu, kata Kapolres, untuk mencegah terjadinya tindakan kejahatan. Dengan begitu, lanjutnya, masyarakat akan mendapatkan rasa aman.

“Anggota kita lengkapi fasilitas agar bisa melakukan patroli pengawasan dengan baik dan menyeluruh,” terangnya.

Menurut Kapolres, tindakan tegas sudah diperintahkan kepada anggota. Jika ada pelaku kejahatan yang melawan atau mencoba kabur saat akan ditangkap, maka anggota segera melumpuhkan dengan tindakan tegas dan terukur.

“Kejar terus, bila perlu kejar pelaku kejahatan sampai ke akhirat,” tandas Kapolres.

Penulis : Humas Polresta Tangerang
Editor   : P Winoto
Publish : iman

About

Check Also

Peduli Warga Kurang Mampu, Kapolsek Kragilan Berikan Bantuan Sembako

Sebagai wujud perhatian dan kepedulian terhadap masyarakat yang membutuhkan serta memberikan kesejukan dan pesan damai …