Langkah Cepat Kapolresta Tangerang Tangani Dugaan Aniaya Pasangan Mesum di Cikupa

whatsapp-image-2017-11-13-at-13-49-24TRIBRATANEWS POLDA BANTEN – Kepolisian Resort Kota Tangerang bertindak cepat menangani dugaan penganiayaan yang dilakukan sekelompok orang terhadap korban berinisial R (Laki-laki/28) dan M (perempuan/20) di wilayah Cikupa Kabupaten Tangerang pada sabtu (11/11).

Diduga, penganiyayaan dipicu tindakan asusila yang diduga dilakukan korban. Video penganiyaan itu sempat beredar di media sosial.

“Petugas sudah mengamankan 3 terduga pelaku yang menjadi dalang dalam aksi penganiyayaan tersebut,” kata Kapolresta Tangerang AKBP M Sabilul Alif, Senin (13/11).

Kapolres menjelaskan, ketiga orang yang diamankan masing-masing berinisial G(41), T (44) dan A (37). Ketiganya, lanjut Kapolres, merupakan warga sekitar terjadinya peristiwa.

Kapolres menegaskan, apa pun alasannya, tindak kekerasan tidak bisa dibenarkan. Kapolres pun meminta agar segala permasalahan diselesaikan melalui prosedur.

“Tidak boleh main hakim sendiri. Harusnya kejadian seperti itu dilaporkan kepada kepala desa atau kepolisian untuk ditindaklanjuti,” ujar Kapolres.

Saat ini kedua korban masih dimintai keterangan dan dilakukan visum et repertum guna proses penyidikan lebih lanjut.

Penulis : Opr. Polresta Tangerang

Editor : Kompol Muridi

Publish : Bripka Syarif. H

About

Check Also

http://tribratanews.banten.polri.go.id/cegah-adanya-perang-sarung-anggota-polsek-rangkasbitung-polres-lebak-patroli-dialogis-taman-angklung/

Dalam rangka peningkatan pelayanan prima kepada masyarakat,Polsek Cilegon Polres Cilegon Polda Banten melaksanakan pengaturan arus …