Mengaku Anggota Paspampres dan Palsukan Surat Tugas, Seorang Wanita Ditangkap Ditreskrimum Polda Banten

Ditreskrimum Polda Banten melakukan penangkapan terhadap seorang wanita berinisial LA (43) yang mengaku sebagai anggota Paspampres dan membuat surat tugas yang diduga palsu untuk meyakinkan korban dengan modus memperlihatkan kepada Kepala Daerah di Provinsi Banten untuk meyakinkan bahwa dirinya benar merupakan anggota Paspampres yang diperintah untuk berkoordinasi dengan Kepala-Kepala Daerah di Provinsi Banten.

Saat dikonfirmasi, Dirreskrimum Polda Banten Kombes Pol Dian Setyawan membenarkan terkait kejadian tersebut. “Benar, telah dilakukan penangkapan terhadap tersangka berinisial LA (43) pada hari Rabu, tanggal 5 Februari 2025 Berdasarkan Surat Perintah Penangkapan Nomor : SP.Kap/28/II/2025/Ditreskrimum, tanggal 05 Februari 2025 di rumah kontrakan beralamat di Kp. Kali Miring, Kel. Kaligandu, Kec. Serang, Kota Serang, kemudian dilakukan penahanan pada hari Kamis tanggal 6 Februari 2025 di Rutan Polda Banten. Berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor : SP.Han/24/II/2025/Ditreskrimum, tanggal 06 Februari 2025,” jelas Dian.

Dian menyampaikan bahwa kejadian tersebut tepatnya terjadi pada Kamis tanggal 30 Januari 2025, bertempat di Jalan Kagungan Lontar Kidul, Rt. 001 Rw. 003, Ds. Lontar Baru, Kec. Serang Kota Serang. Tsk LA (43) merupakan seorang ibu rumah tangga warga Pontianak yang nekat mengaku sebagai anggota Paspampres dengan motif untuk mendapatkan keuntungan dan kepercayaan dari Kepala Daerah di Provinsi Banten dengan membuat surat tugas palsu.

Selanjutnya Dian menjelaskan kronologi kejadian tersebut. “Awalnya sekira bulan Agustus 2024 Sdr. AR dan Tsk LA melalui media sosial chat OMI mengaku bernama INTAN sebagai pembantu negara dan WARA (Wanita Angkatan Udara), kemudian Sdr. AR dan Tsk LA berlanjut berkomunikasi lewat nomor HP, kemudian Sdr. AR dan Tsk LA beberapa kali melakukan pertemuan saat itu juga Tsk LA sering berpura-pura menerima telepon seolah perintah dari Komandan dan saat ditanyakan Tsk LA mengaku berdinas di Angkatan Udara mengawal Ibu KASAU sekaligus mengaku sebagai anggota Paspampres. Kemudian Sdr. AR mengenalkan Tsk LA dengan rekan-rekan Aparatur Negara dan Pemerintah Daerah dengan status Tsk LA adalah seorang Paspampres dari TNI AU, Tsk LA juga mengaku dirinya beserta 35 personel lainnya ditugaskan oleh istana untuk menjaga sekaligus berkoordinasi dengan Kepala Daerah terpilih tahun 2024 di Wilayah Banten,” kata Dian.

About Admin Tribratanews

Check Also

Harkamtibmas, Bhabinkamtibmas Polsek Mancak Polres Cilegon Sambangi Tokoh Masyarakat

Sebagai Pengemban Fungsi Harkamtibmas, Personil Bhabinkamtibmas Polsek Mancak Polres Cilegon Laksanakan Sowan/Silaturahmi Kepada Tokoh Masyarakat …