Narkoba di Tangerang : Jadi Target Operasi, Pengedar Ganja Ditangkap Polisi

1275283453434

TRIBRATA NEWS POLDA BANTEN  – Anggota Unit Resmob Polsek Balaraja lagi-lagi berhasil membekuk satu tersangka pengedar narkotika jenis ganja di Kampung Cariu, Desa Talagasari, Balaraja, Kabupaten Tangerang, Kamis (27/04).

“Penangkapam terhadap tersangka S (20) ini berdasarkan informasi dari warga masyarakat yang kemudian dilakukan pengintaian oleh anggota di lapangan,” ujar Kapolsek Balaraja Kompol Wiwin.

Kecurigaan anggota akhirnya berbuah hasil. Saat digerebek di kediamannya, Kamis (27/04) S (22) tertangkap tangan memiliki narkoba jenis ganja. Walaupun, tersangka sempat menyembunyikan sejumlah barang bukti berupa narkoba jenis ganja dibalik karpet, anggota berhasil mengamankan barang laknat tersebut.

“Tersangka S (20) ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya,” kata Kapolsek Balaraja Kompol Wiwin Setiawan.

Lanjut Kapolsek, Tersangka S (20) ini sudah lama menjadi TO Polsek Balaraja. Terangka S (20) dikenal sangat berhati-hati dalam menjual barang haram tersebut.

Tersangka S (20) kemudian diamankan di Mapolsek Balaraja, berikut dengan barang bukti berupa (satu) paket daun ganja kering dibungkus plastik warna putih dengan berat lebih kurang 5 grm, 1 (satu) bungkus pelastik tembakau bahan campuran ganja, 1 (satu) paket kertas pakhpir, 1 (satu) linting kecil rokok racikan (buatan) di dalamya diduga daun ganja dan 3 (tiga) pelastik kecil kosong warna biru digunakan untuk membungkus daun ganja.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Tersangka S (20) akan diganjar dengan Pasal 111 dan 114 UU.RI No.35/2009, tentang Narkotika,” tutup Kapolsek.

About

Check Also

Lakukan Aksi Perampasan Kendaraan, 8 Oknum Debt Collector Dibekuk Polda Jateng

Semarang  – Polda Jateng|Aksi berantas premanisme terus dilakukan Polda Jateng. Kali ini, Tim Jatanras Ditreskrimum …