Narkotika di Tangerang : Sempat Kabur ke Sawah, Pengedar Sabu Ini Berhasil Diringkus Polisi

img-20170504-wa0009-picsay_1

TRIBRATA NEWS POLDA BANTEN - Anggota Unit Reskrim Polsek Kronjo berhasil meringkus satu pengedar Narkotika jenis sabu-sabu di Kampung Kebon Tiwu, Desa Benda, Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang.

Kapolsek Kronjo AKP Uka Subakti menjelaskan, penangkapan terhadap tersangka AS (25) ini berawal dari informasi warga setempat yang resah akan kegiatan tersangka mengedarkan Narkoba.

“Tersangka AS (25) sempat melarikan diri ke sawah saat akan digeledah oleh petugas,” ungkap AKP Uka Subakti, Jumat (5/5).

Namun, berkat kesigapan anggota di lapangan, akhirnya AS (25) berhasil diamankan dan saat digeledah didapati barang bukti berupa 1 (satu) paket plastik bening kecil yang didalamnya diduga berisi Narkotika jenis sabu-sabu di kantong jaket milik tersangka.

“Saat ini Tersangka AS (25) sudah kami amankan berikut dengan barang buktinya. Dan rencananya pelaku akan diganjar dengan pasal 114 Yo 112 yo 127 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” imbuh Kapolsek.

About

Check Also

Lakukan Aksi Perampasan Kendaraan, 8 Oknum Debt Collector Dibekuk Polda Jateng

Semarang  – Polda Jateng|Aksi berantas premanisme terus dilakukan Polda Jateng. Kali ini, Tim Jatanras Ditreskrimum …