Ops Pekat Maung 2022, Ratusan Botol Miras Disita Polsek Mandalawangi Polres Pandeglang

PANDEGLANG,- Polsek Mandalawangi Polres Pandeglang Polda Banten berhasil menyita ratusan botol minuman keras (Miras) di wilayah hukumnya.

Razia ini dilakukan oleh personil Polsek Mandalawangi yang dipimpin Kanit Reskrim bersama anggota lainnya.

Razia ini dilakukan menyusul adanya laporan warga yang mengatakan adanya ratusan botol Miras yang berada disalah satu warung milik Sdr. Habibi, yang beralamat Toko di Kp. Pari Desa Pari Kec Mandalawangi, Kabupaten Pandeglang, Jumat (22/09/2022) pukul 00.30 WIB

Kapolsek Mandalawangi AKP Paulus Bayu Triatmaka melalui Kanit Reskrim Aipda Ahmad Rifai, SH, mengatakan bahwa peredaran minuman keras sangat meresahkan masyarakat. Selama ini, peredaran minuman keras begitu mudah dijual bebas tanpa pengawasan.

“Razia Peredaran minuman keras akan terus dilakukan karena sudah sangat berbahaya kepada para anak-anak usia remaja sudah mulai berpesta mabuk-mabukan. Disamping itu juga angka kejahatan dan kriminalitas di daerah dapat meningkat akibat minuman keras,” kata Ahmad Rifai.

Dari razia yang dilakukan tadi malam, lanjut Rifai, kami berhasil menyita sebanyak 147 Botol Miras, diantaranya Anggur Merah Gold Sebanyak 38 Buah, Anggur Merah Biasa Sebanyak 42 Buah, Anggur Kolesom Merk Orang Tua Ukuran Kecil Sebanyak 48 Buah, Anggur Putih Sebanyak 14 Buah dan Anggur Kolesom Merk Orang Tua Ukuran Botol Besar Sebanyak 5 Buah.

“Saat ini untuk barang bukti sudah kita amankan di Mako Polsek Mandalawangi dan pemilik Pemilik Miras masih dimintai keterangan lebih lanjut,” terang Kanit Reskrim Polsek Mandalawangi.

Ia juga menghimbau kepada masyarakat untuk bisa bekerja sama dengan kepolisian dalam memberi informasi apabila ada tindak kejahatan yang terjadi.

About admin

Check Also

Personil Polsek Panggarangan Polres Lebak melaksanakan giat sambang Ke Kantor Desa Cihara

Guna mendukung program Kapolda Banten “Cooling Sistem” dan memelihara harkamtibmas yang sudah terjaga aman dan …