Orkestrasi Penanganan Tipikor, Ketua KPK RI Audiensi dengan Kapolda Banten dan Kajati Banten


Serang – Kapolda Banten Irjen Pol Prof. Dr. Rudy Heriyanto Adi Nugroho menerima audiensi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI) Komjen Pol Purn Firli Bahuri bersama Direktur Koordinasi dan Supervisi II KPK RI Brigjen Pol Yudhiawan Wibisono di Rupatama Polda Banten pada Jumat (25/02) sekitar pukul 13.45 Wib. Audiensi tersebut diikuti oleh Wakapolda Banten Brigjen Pol Drs. Ery Nursatari dan para pejabat utama serta para Kapolres jajaran Polda Banten. Selain itu, Kajati Banten Dr. Reda Mantovani juga ikut hadir bersama pejabat utama dan para Kajari di jajaran Kejati Banten.

Dalam sambutannya, Kapolda Banten Irjen Pol Prof. Dr. Rudy Heriyanto Adi Nugroho mengucapkan selamat datang kepada Ketua KPK RI beserta rombongan di Polda Banten. “Kehadiran Ketua KPK di Polda Banten hari ini menjadi ajang untuk memperkuat komitmen dalam irama orkestrasi penanganan korupsi bagi para APH di Banten,” kata Rudi.

Ditengah kemajuan teknologi informasi dan komunikasi yang cukup pesat, masyarakat semakin kritis dalam menilai kualitas dan kecepatan pelayanan publik. “Hal ini tentu saja menjadi pemicu semangat bagi pelayan publik untuk bisa mengoptimalkan pelayanannya pada era digital saat ini,” ucap Rudy Heriyanto.

Rudi juga menegaskan kepada Ketua KPK RI dan rombongan bahwa Polda Banten telah melakukan koordinasi dan kolaborasi secara aktif dengan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) serta Aparat Penegak Hukum (APH) dalam melakukan pengawalan penggunaan anggaran negara. “Koordinasi aktif dan kerjasama sinergis sudah dibangun bersama APIP dan APH di Banten dalam memberantas korupsi,” tegas Rudi.

Pada kesempatan yang sama, Kajati Banten Dr. Reda Mantovani juga menyampaikan bahwa sinergitas Kejati Banten dan Polda Banten sudah sangat baik untuk kepentingan penegakan hukum. “Sejauh ini sinergitas Kejaksaan dan Polda Banten sudah sangat baik, Kapolda Banten setiap bulannya menggelar olahraga bersama dengan mengundang Forkopimda,” kata Reda Mantovani.

Reda Mantovani sependapat bahwa masalah korupsi tidak hanya diukur dengan banyaknya kasus yang ditangani namun dari sejauh mana upaya pencegahan. “Audiensi ini menjadi semangat bagi APH Banten untuk meningkatkan kerjasama dalam pencegahan korupsi,” kata Reda yang pada kesempatan itu juga mohon diri untuk menjabat sebagai Kajati DKI Jakarta mulai Rabu mendatang.

Dalam arahannya, Ketua KPK RI Komjen Pol Purn Firli Bahuri menegaskan bahwa penanganan korupsi oleh para APH perlu diorkestrasi sehingga berjalan senafas, selaras dan seirama.

“Common interest kita yaitu mencapai tujuan nasional dalam alinea 4 UUD 1945, tidak mungkin tercapai tujuan tersebut kalau ada korupsi,” ujar Firli Bahuri.

Firli mengatakan bahwa setiap anak bangsa punya peran termasuk Polisi, Jaksa dan KPK mulai dari komitmen untuk memerangi korupsi, melaksanakan tugas pokoknya dengan optimal dan bersinergi dalam pencegahan dan penegakan hukum terhadap korupsi.

“KPK bertugas tidak hanya mencegah dan menindak kasus korupsi, namun juga melakukan koordinasi dan monitoring bersama penyelenggara negara,” kata Firli Bahuri.

Fungsi supervisi KPK sudah diatur dalam Perpres Nomor 102 Tahun 2020 sehingga tata cara untuk mensupervisi dan mengambil alih perkara korupsi di kejaksaan dan kepolisian juga sudah ada mekanismenya.

Pada bagian akhir dari paparannya, Firli menyampaikan beberapa filosofi sebagai motovasi bagi para pemimpin yang hadir. “Seorang pemimpin tidak mungkin lepas dari masalah dan masalah itu akan membuat kita semakin kuat, jangan pernah menyerah dan lelah, namun tetap fokus pada tujuan,” jelas Firli Bahuri.

Perlu diketahui bahwa kegiatan Audiensi Pimpinan KPK tersebut berlangsung dengan tetap mematuhi Prokes. (Bidhumas)

About admin _

Check Also

Personil Polsek Panggarangan Polres Lebak melaksanakan giat sambang Ke Kantor Desa Cihara

Guna mendukung program Kapolda Banten “Cooling Sistem” dan memelihara harkamtibmas yang sudah terjaga aman dan …