Pantau Penerapan Prokes di Hotel dan Pusat Perbelanjaan, Ditpamobvit Polda Banten Gelar Patroli



Serang – Guna memastikan penerapan protokol kesehatan di lingkungan perhotelan dan pusat perbelanjaan, personel Ditpamobvit Polda Banten subdit wisata gelar patroli, pada Selasa (18/01).

Dirpamobvit Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi mengatakan jika patroli tersebut dilakukan sebagai upaya memutus rantai penyebaran Covid-19.

“Kami secara rutin terus melakukan patroli untuk memberikan sosialisasi dan imbauan bahaya Covid-19 kepada masyarakat dengan humanis. Untuk hari ini, kami melakukan patroli di Perhotelan dan pusat perbelanjaan yang ada di Kota Serang,” kata Edy Sumardi.

Edy Sumardi juga menyampaikan ini sebagai wujud keberadaan Polri dalam melaksanakan dan mengimplementasikan kebijakan Pemerintah dalam hal mengantisipasi pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah Hukum Polda Banten.

“Guna mencegah penyebaran Covid-19, personel Polda Banten rutin melakukan patroli guna memberikan imbauan kepada tamu dan pengelola hotel dan pusat perbelanjaan tentang penerapan protokol kesehatan karena saat ini Covid-19 masih menjadi pandemi,” ucap Edy Sumardi.

Patroli dilakukan oleh personel Ditpamobvit Polda Banten yang dipimpin oleh Bripka A.Jubaedi dan didampingi oleh Bripka Dania, Brigpol Bayu, Briptu Khusnul.

Sementara itu, Bripka A.Jubaedi menambahkan jika dalam patrolinya, selain memberikan imbauan prokes juga melakukan koordinasi dengan pengelola hotel dan pusat perbelanjaan mengenai Sistem Pengamanan di Perhotelan dan pusat perbelanjaan (Bidhumas).

About admin _

Check Also

Personil Polsek Panggarangan Polres Lebak melaksanakan giat sambang Ke Kantor Desa Cihara

Guna mendukung program Kapolda Banten “Cooling Sistem” dan memelihara harkamtibmas yang sudah terjaga aman dan …