Pantau tempat wisata Polsek Mancak Polres Cilegon Polda Banten, kunjungi taman rekreasi Istana Taman Cadas

Dalam mengantisipasi adanya potensi lonjakan wisatawan yang akan berekreasi/liburan, Polsek Mancak Polres Cilegon Polda Banten, laksanakan patroli ke tempat wisata yang berada di wilayah Hukum Polsek Mancak. Senin (20/09/2021).

Cilegon – Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono, S.Ik, SH, yang saat ini diwakili oleh Kapolsek Mancak IPTU Dikdik Rustandi, S.Sos, menjelaskan dalam masa perpanjangan PPKM level 2, Pemerintah melonggarkan beberapa aturan terkait kegiatan dan tempat bagi masyarakat untuk beraktivitas, termasuk di tempat wisata.

Dikdik Rustandi menjelaskan bahwa dibukanya tempat wisata tetap harus mematuhi aturan protokol kesehatan dengan menyediakan fasilitas tempat cuci tangan/hand sanitizer, menyediakan masker dan jika kapasitas tempat wisata sudah mencapai 25%, diharapkan tidak ada lagi pengunjung yang masuk ke lokasi wisata, termasuk bagi tempat wisata Istana Taman Cadas yang berlokasi di Kp Pekaja Tengah, Desa Batukuda (akses Jalan Lingkar Selatan) yang masuk ke wilayah Hukum Polsek Mancak, “Jelasnya.

Guna memantau pelaksanaan aturan di tempat wisata, pada hari Minggu (19/09) memerintahkan personil Piket Polsek Mancak untuk melaksanakan pantauan dengan patroli ke tempat wisata tersebut di atas, termasuk potensi adanya lonjakan wisatawan buangan/putar balik dari jalur wisata daerah Anyer, antisipasi jika mengalihkan tujuannya ke wisata Istana Taman Cadas, “imbuhnya.

Kapolsek Mancak mengatakan bahwa dari hasil pantauan personil nya di lapangan, prosentasi pengunjung yang datang ke tempat wisata Istana Taman Cadas tersebut sekitar 20% saja, adapun potensi adanya wisatawan buangan/putar balik dari jalur wisata Anyer termonitor sangat minim, “Pungkasnya.

About admin _

Check Also

Personil Polsek Panggarangan Polres Lebak melaksanakan giat sambang Ke Kantor Desa Cihara

Guna mendukung program Kapolda Banten “Cooling Sistem” dan memelihara harkamtibmas yang sudah terjaga aman dan …