Pastikan Penerapan Prokes Sesuai Ketentuan, Ditpamobvit Polda Banten Laksanakan Patroli


Serang – Memastikan penerapan protokol kesehatan (prokes) berjalan dengan baik personel Ditpamobvit Polda Banten laksanakan patroli, pada kesempatan ini hotel yang menjadi sasarannya, hal ini dilakukan dalam rangka mendukung pemerintah dalam pencegahan penyebaran Covid-19 pada Rabu (30/03).

Saat ditemui, Dirpamobvit Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi mengatakan jika patroli tersebut dilakukan sebagai upaya memutus rantai penyebaran Covid-19.

“Patroli merupakan salah satu tugas Ditpamobvit yang rutin kami lakukan, pada kesempatan ini kegiatan patroli difokuskan untuk memberikan sosialisasi dan imbauan dalam pencegahan penyebaran Covid-19 kepada masyarakat. Untuk hari ini, kami melakukan patroli dengan sasaran hotel yang berada di sekitar Kota Serang” kata Edy Sumardi.

Edy Sumardi juga menyampaikan ini sebagai wujud kepedulian kami dalam hal mengantisipasi penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polda Banten khususnya Kota Serang dengan mengedepankan sikap humanis.

“Guna mencegah penyebaran Covid-19, personel Ditpamobvit Polda Banten rutin melakukan patroli guna melihat langsung penerapan protokol kesehatan apakah sudah berjalan dengan baik atau belum. Dan dalam kegiatan ini kami mengedepankan sikap humanis dengan senyum, sapa dan salam” ucap Edy Sumardi.

Kasubdit Wisata Ditpamobvit Polda Banten Kompol Dodid Prastowo yang memimpin langsung kegiatan patroli ini menambahkan jika dalam patrolinya, selain memberikan imbauan prokes juga melakukan koordinasi dengan pengelola hotel dan pihak keamanan setempat mengenai penerapan protokol kesehatan dan sistem pengamanan. Kasubdit Wisata Ditpamobvit didampingi oleh Kanit 2 Subditwisata Kompol Abdul Rosyid, Bripka Edi Sucipto dan Brigpol Pandu Wijaya.

“Kami selain memberikan imbauan protokol kesehatan juga melakukan koordinasi dengan pengelola hotel dan petugas keamanan guna memastikan semua berjalan dengan aturan yang berlaku.” (Bidhumas).

About admin _

Check Also

Sebagai Pengemban Fungsi Harkamtibmas, Bhabinkamtibmas BRIPKA DARSIWAN Polsek Mancak Polres Cilegon Laksanakan Sowan/Silaturahmi Kepada Tokoh Agama Kecamatan Mancak Kab. Serang. Sabtu (09/08/2025). Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Dr. Martua Raja Taripar Laut Silitonga melalui Kapolsek Mancak Polres Cilegon Polda Banten IPTU Khairul menyampaikan bahwa “Polri sebagai pengemban fungsi Harkamtibmas harus terus bersinergi dan merangkul Warga masyarakat untuk senantiasa menjaga dan mewujudkan situasi kehidupan masyarakat yang tenteram dan aman, tertib”. Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di suatu daerah atau daerah dan lain sebagainya tidak dapat dilakukan sendiri melainkan harus dilakukan secara bersama-sama dengan seluruh elemen masyarakat dan pemangku kepentingan masyarakat umum lainnya, oleh karena itu Bhabinkamtibmas Polsek Mancak, Polres Cilegon, Polda Banten adalah wajib mengunjungi sesepuh/tokoh masyarakat dan tokoh agama di kelurahan binaan, ujarnya. Silaturahmi antara Polri dengan tokoh masyarakat atau agama merupakan suatu langkah yang sangat penting, untuk saling berbagi informasi mengenai kondisi yang berkembang di masyarakat agar ada jalan keluar dari setiap permasalahan sehingga Insya Allah masyarakat merasa aman, tertib. dan kondusif di wilayah hukum Polsek Mancak dan Polres Cilegon Polda Banten,”tutupnya.

Personel Polsek Mancak Polres Cilegon Polda Banten sebagai bentuk mendukung Program Quick Wins Presisi Polri …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *