Tangerang – Anggota lapangan Unit Jatanras Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Tangerang melaksanakan patroli kring serse secara mobile di wilayah hukum Polresta Tangerang. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya untuk mencegah tindak kejahatan 3C (Curas, Curat, Curanmor).
Pelaksanaan patroli ini dilakukan atas perintah Kapolresta Tangerang, Kombespol Baktiar Joko Mujiono, yang menegaskan pentingnya komitmen Polresta Tangerang dalam menjaga keamanan wilayah secara optimal. Kapolresta menginstruksikan bahwa patroli kring serse harus dilakukan secara konsisten untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazaruddin Yusuf, menyampaikan bahwa kegiatan patroli mobile ini adalah wujud nyata dari komitmen Satreskrim dalam mengantisipasi gangguan kamtibmas dan mencegah terjadinya tindak kejahatan di wilayah hukum Polresta Tangerang. “Kami terus berupaya untuk memastikan bahwa keamanan dan ketertiban di wilayah ini terjaga dengan baik, melalui tindakan preventif seperti patroli kring serse ini,” ujar Kompol Arief.
Diharapkan, dengan adanya patroli kring serse secara mobile ini, potensi kejahatan di wilayah hukum Polresta Tangerang dapat ditekan, sehingga masyarakat dapat merasa lebih aman dan nyaman dalam beraktivitas sehari-hari.