Pelayanan Prima, Bidpropam Polda Banten Datangi Saksi ke Tempat Kerja

Serang – Untuk mempercepat penyelesaian penanganan berkas perkara pelanggaran disiplin dan memberikan pelayanan prima kepada saksi, Subbid Provos Bidpropam Polda Banten mendatangi saksi dan meminta keterangan di tempat kerjanya, di Biddokes Polda Banten pada Senin (31/01).

Berkas perkara pelanggaran disiplin yang sudah ditangani oleh Penyidik Provos harus segera ditangani, mulai dari menerima berkas, membuat laporan polisi, melakukan pemeriksaan para saksi, saksi ahli, penyitaan barang bukti dan pemeriksaan terduga pelanggar disiplin.

“Harus segera diberkas dan dikirimkan kepada Atasan Hukum (Ankum) si Kesatuannya dimana terduga berdinas,” ujar Kabid Propam Polda Banten Kombes Pol Yudho Hermanto.

Untuk mempercepat pemberkasan Petugas melakukan pemanggilan saksi dengan cara mendatangi ke tempat kerjanya Polri. Kemudian atas persetujuan saksi, petugas melakukan pemeriksan di tempat kerja saksi. “Hal tersebut merupakan pelayanan prima yang dilakukan Bidpropam Polda Banten,” tutup Yudho. (Bidhumas)

About admin _

Check Also

Peduli Warga Kurang Mampu, Kapolsek Kragilan Berikan Bantuan Sembako

Sebagai wujud perhatian dan kepedulian terhadap masyarakat yang membutuhkan serta memberikan kesejukan dan pesan damai …