Pemberlakuan Ganjil-genap,Kapolsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten Pimpin Apel Kesiapan


*Cilegon* – Dalam Rangka menekan Penyebaran Covid-19 Kapolsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten KOMPOL Rifki Seftirian Yusuf,S.I.K,M.H Memimpin Apel Kesiapan Pelaksanaan KRYD dalam rangka Pengetatan dan Pemberlakuan Ganjil-genap jalur Wisata mengantisipasi lonjakan pengunjung wisata Sepanjang jalur wisata pantai Anyer – Cinangka Yang berada di daerah hukum Polsek Ciwandan,Sabtu (08/01/2022).

Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Sigit Haryono,S.I.K,S.H, melalui Kapolsek Ciwandan KOMPOL Rifki Seftirian Yusuf,S.I.K,M.H mengatakan Kegiatan KRYD dalam rangka Pengetatan dan Pemberlakuan Ganjil-genap jalur wisata ini bertujuan mengantisipasi adanya Klaster baru Penyebaran covid-19, dengan sistem ganjil genap bisa dilihat dari Nomor Plat Paling akhir kendaraan bermotor dan disesuaikan dengan tanggal.

“Kegiatan ini dilaksanakan di Simpang JLS Ciwandan Pada Hari Sabtu dilaksanakan Genap sesuai tanggal 08 Januari berarti Genap,” ujar Kapolsek.

Kapolsek menambahkan Kami melakukan pemeriksaan apabila Pengunjung Pantai dan Hotel sudah mencapai 75% maka kami akan lakukan pemeriksaan secara Selektif.

“Dan perlu digaris bawahi bahwa terdapat pengecualian dalam pemberlakuan sistem ganjil genap diantaranya kendaraan dengan hak utama, kendaraan umum non bus, kendaraan dinas dan pekerja serta masyarakat sekitar,” terangnya.

Kapolsek berharap Kepada Pengunjung Wisata Pantai Anyar-Cinangka tetap mematuhi protokol kesehatan dan apabila Pantai yang Sudah Mencapai 75% agar mencari pantai lain dan bisa Kembali kekediaman Masing-masing, tutupnya.

About admin _

Check Also

Personil Polsek Panggarangan Polres Lebak melaksanakan giat sambang Ke Kantor Desa Cihara

Guna mendukung program Kapolda Banten “Cooling Sistem” dan memelihara harkamtibmas yang sudah terjaga aman dan …