PEMBOBOL DI SDN 3 MAUK : Dalam Waktu 3 Hari, Polsek Mauk Berhasil Meringkus Pelaku

whatsapp-image-2016-12-26-at-18-13-061

Tribratanews.banten.polri.go.id – Polsek Mauk berhasil mengamankan satu pelaku pencurian di SDN 3 Mauk, Desa Mauk Timur, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Banten.

Kapolsek Mauk AKP Nurohman menjelaskan penjaga sekolah SDN 3 Mauk, Ubed (45) mengaku saat melakukan pengecekan terhadap ruangan guru. Dirinya kaget melihat plafon ruangan sudah hancur dan melihat satu unit komputer telah hilang. Dari kejadian itu Ubed langsung memberi kabar kepada kepala sekolah dan kemudian melaporkan kehilangan tersebut ke Polsek Mauk

“Dari laporan tersebut, kemudian dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Dan berhasil menangkap tersangka S (24) Minggu (25/12/2016), yang merupakan warga asal Saung Naga, Desa Sindang Agung, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Lampung Utara, yang baru menetap selama satu bulan di kontrakannya.” Ujar Kapolsek.

Lanjutnya, saat dilakukan penangkapan, petugas berhasil menemukan barang bukti berupa satu set unit komputer, satu buah dispenser, dan satu unit wireless.

Akibat perbuatannya, S dijerat dengan Pasal 363 KUHP terkait Pencurian dengan hukuman minimal 4 tahun penjara.

About

Check Also

Anev Operasi Ketupat Maung 2024 Bidang Lalu Lintas Polda Banten

Direktorat Lalu Lintas Polda Banten telah melaksanakan Operasi Ketupat Maung 2024. Operasi Ketupat ini berlangsung …