Pendisiplinan Protkes, Ditpolairud Polda Banten Laksanakan Operasi Yustisi

whatsapp-image-2020-09-27-at-19-17-13

|TRIBRATA NEWS POLDA BANTEN, Cilegon – Ditpolairud Polda Banten menggelar Operasi Yustisi Gabungan, Kegiatan dipimpin oleh Dirpolairud Polda Banten Kombes Pol Heri Sulistya Budi Santosa, S.I.K., M.Hum yang berlokasi di Polsek Anyar dan Simpang Puskesmas Anyar, Minggu (27/09/2020) Pukul 09.00 WIB

Operasi Yustisi tersebut merupakan bentuk pendisiplinan dan penegakan hukum bagi pelanggaran protokol kesehatan sejak instruksi Presiden No 6/2020 dan Pergub Banten No 45 tahun 2020 tentang penerapan disiplin serta penegakan hukum Protokol Kesehatan.

Saat ditemui, Dirpolairud Polda Banten Kombes Pol Heri Sulistya Budi Santosa, S.I.K., M.Hum mengatakan Operasi Yustisi 2020 tersebut merupakan bentuk penegakan hukum bagi masyarakat yang tidak menerapkan Protokol Kesehatan.

“Hari ini kita melaksanakan Operasi Yustisi di Polsek Anyar dan Simpang Puskesmas Anyar, dimana tujuan dari operasi ini untuk memberikan teguran sosial bagi masyarakat yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan, dan Operasi Yustisi ini merupakan bentuk Penegakan Hukum,” ujar Heri.

Heri juga menambahkan bagi masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan akan diberikan hukuman berupa sanksi sosial.

“Dalam Operasi Yustisi hari ini, jumlah pelanggar yang tidak mematuhi protokol kesehatan yaitu 20 orang, lalu diberikan Sanksi Teguran Lisan maupun Tertulis sebanyak 20 orang, dan Sanksi Kerja Sosial nihil” tambah Heri.

Saat ditemui ditempat terpisah Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi, S.I.K.,M.H juga menjelaskan dalam Operasi Yustisi tersebut dilakukan oleh personel gabungan.

“Terkait Operasi Yustisi ini kita laksanakan oleh personel gabungan, yaitu ada dari Ditpolairud Polda Banten, Polres Cilegon, Polsek Anyar, KP. Laksamana (BKO Mabes), dan KP. Nuri (BKO Mabes).” jelas Edy Sumardi.

Edy Sumardi berharap dengan Operasi Yustisi tersebut dapat mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polda Banten.

“Saya berharap melalui Operasi Yustisi ini dapat menekan penyebaran Covid-19 dan dapat mendisplinkan masyarakat terkait pentingnya Protokol Kesehatan,” tutup Edy Sumardi. (Bidhumas)

About

Check Also

Peduli Warga Kurang Mampu, Kapolsek Kragilan Berikan Bantuan Sembako

Sebagai wujud perhatian dan kepedulian terhadap masyarakat yang membutuhkan serta memberikan kesejukan dan pesan damai …